Indonesiadaily.net – Pemerintah Israel marah lantaran kini Australia tidak lagi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Dilansir AFP, Selasa 18 Oktober 2022, kebijakan kontroversial tersebut berarti kebalikan dari pemerintah konservatif Australia sebelumnya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Penny Wong menegaskan, penetapan penetapan Kota Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel harus melalui perundingan damai antara Israel dan Palestina, bukan melalui keputusan sepihak.
“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak (solusi dua negara). Kedutaan Besar Australia selalu, dan tetap, berada di Tel Aviv,” ucap Wong dalam pernyataannya.
Sebagian besar pemerintahan asing menghindari untuk secara resmi mendeklarasikannya sebagai ibu kota negara mana pun.
“Saya mengetahui ini telah menyebabkan konflik dan keresahan di sebagian masyarakat Australia, dan sekarang pemerintah berupaya untuk menyelesaikannya,” sebut Wong dalam pernyataannya.
Wong juga menuduh pemerintahan Morrison dimotivasi oleh pemilu sela di wilayah Sydney yang memiliki komunitas Yahudi cukup besar. Pemerintahan Australia saat ini yang dikuasai Partai Buruh dengan Anthony Albanese sebagai PM, berkuasa sejak Mei 2022.
Dalam pernyataannya, Wong bersikeras menyatakan keputusan terbaru ini tidak mengisyaratkan permusuhan apapun terhadap Israel.
“Australia akan selalu menjadi sahabat setia Israel. Kami termasuk di antara negara-negara yang pertama kali mengakui Israel secara resmi. Kami tidak akan goyah dalam mendukung komunitas Israel dan Yahudi di Australia. Kami sama-sama teguh dalam mendukung rakyat Palestina, termasuk dukungan kemanusiaan,” imbuh Wong.
Tahun 2018, pemerintah konservatif Australia yang dipimpin mantan Perdana Menteri (PM) Scott Morrison mengikuti jejak mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Langkah itu kemudian memicu reaksi keras di dalam negeri dan memicu gesekan dengan Indonesia. Kebijakan itu berujung pada pembatalan sementara kesepakatan perdagangan bebas. (*)
Editor : Pebri Mulya






