Ini Pengakuan SH yang Ditangkap Polisi Karena Menjual Anak Berkedok Yayasan

tersangka SH
SH yang ditangkap Polres Bogor dengan dugaan menjual anak. Foto : Albin/Indonesiadaily.net

Indonesiadaily.net, Bogor – Polres Bogor menangkap SH (32) yang telah menjual bayi dengan berkedok Yayasan Sejuta Anak di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diketahui SH ternyata adalah penggiat media sosial yang aktif membuat konten mengedukasi untuk tidak melakukan pembuangan anak, dan dirinya pernah di undang dalam program siaran televisi nasional.

Bacaan Lainnya

“Saya kan lewat media sosial, jadi mereka datang sendiri, jadi saya buat konten dari pada anak itu dibuang atau di aborsi lebih baik anak itu saya biayain sampe lahiran dan di sekolahin sampe lulus SMA, setelah itu silahkan diambil lagi oleh orang tuanya,” ujar (SH) yang biasa dikenal Ayah Sejuta Anak.

SH juga mengaku, kalau dirinya adalah seorang manajer agency di salah satu perusahaan property di daerah Ciseeng, Kabupaten Bogor.

“Kalau untuk itu (menjual bayi) dari Februari tahun ini, kalau pekerjaan saya jualan properti di daerah Ciseeng agency,” jelasnya.

Alasan SH menjual anak tersebut, untuk mengurangi anak yang dibuang dan juga tindakan aborsi oleh orang tuanya.

“Niatnya itu supaya anak itu ngga dibuang, ngga aborsi, dan ga bunuh diri,” tambahnya

Sementara, kata SH, kebanyakan dari orang tua bayi mendatanginya langsung untuk menyerahkan anaknya di panti asuhan. Bahkan ada salah satu ibu hamil yang hendak memberikan anaknya yang masih dalam kandungan, kemudian berubah pikiran dan ia tidak memaksa tindakan tersebut.

“Orang yang datang ke rumah saya itu yang ingin menyerahkan anaknya ke panti. Waktu itu pernah datang ibu hamil ingn menyerahkan anaknya, tapi tiba-tiba tidak jadi. Saya pun tidak memaksa,” katanya. (*)

 

Jurnalis : Albin Pandita

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *