Selasa, Januari 14, 2025

2 Oktober Hari Batik Nasional, Ini Sejarahnya

Indonesiadaily.net – Bangsa Indonesia memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober. Pemilihan tanggal ini bukan tanpa alasan, sebab pada tanggal itu lah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) milik Indonesia, menyusul keris dan wayang sebagai pendahulunya.

Jelang Hari Batik Nasional 2 Oktober, inilah perjalanan batik hingga ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Pada 3 September 2008, Pemerintah Indonesia mendaftarkan batik dalam jajaran daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Takbenda UNESCO. Lalu, berdasarkan proposal File Nomination Batik Indonesia Reference No. 00170, 2009 yang diajukan ke UNESCO pada 4 September 2008, disebutkan bahwa batik Indonesia berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Baca Juga  Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Cabang Ciawi Sudah Capai 10 Ribu Pelanggan

9 Januari 2009 Pendaftaran batik sebagai Warisan Budaya Takbenda diterima UNESCO secara resmi pada tanggal ini. Melansir laman Kememdikbud tanggal 1-14 Mei 2009  UNESCO melakukan pengujian di Paris, Perancis terhadap batik yang diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Tanggal 30 September 2009 UNESCO mengumumkan masuknya batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia milik UNESCO.
Akhirnya, pada 2 Oktober 2009, UNESCO resmi mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Takbenda Manusia 2003 (Convention for Safeguarding Intangible Culture Heritage Humanity 2003), pasal 2 ayat 2 menjelaskan bahwa Warisan Budaya Takbenda diwujudkan antara lain dalam domain antara lain tradisi dan ekspresi lisan termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya tak benda. Seni pertunjukan, Kebiasaan sosial, adat istiadat masyarakat, ritus (tata cara dalam upacara keagamaan) dan perayaan-perayaan. Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta. Kemahiran kerajinan tradisional.

Baca Juga  Duta Sheila on 7 Akan Berkarya Solo Karier, Ini Respon Erros

Dari kelima domain tersebut, batik Indonesia memenuhi tiga domain. Tiga domain tersebut mencakup tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Diakuinya batik sebagai warisan dunia dari Indonesia membuat kita bertanggung jawab melestarikan batik.  Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi Presiden Indonesia saat itu, menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 pada 17 November 2009. Dalam Keppres tersebut, ditetapkan bahwa Hari Batik Nasional diperingati tanggal 2 Oktober setiap tahun, yakni sebagai hari di mana batik diakui dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor