Indonesiadaily.net – Raja Charles III telah bicara di depan publik setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Seiring hal tersebut, diumumkan juga penggantian gelar untuk Pangeran William dan Kate Middleton.
Pangeran William dan Kate Middleton sebelumnya dikenal sebagai Duke dan Duchess Cornwall dan Cambridge. Setelah Charles menjadi raja, gelar Pangeran Wales yang sebelumnya dimiliki olehnya, turun ke Pangeran William yang berada di urutan pertama pewaris takhta.
Raja Charles III secara resmi memberikan gelar Pangeran Wales kepada Pangeran William. Keputusan tersebut pun berdampak pada sang istri, Kate Middleton yang juga menerima gelar sebagai Putri Wales yang sebelumnya dipakai oleh mendiang Putri Diana.
“Hari ini, dengan bangga saya mengangkat (William) sebagai Pangeran Wales, Tywysog Cymru, gelar yang sangat saya sanjung selama hidup dan tugas saya. Dengan Catherine di sampingnya, Pangeran dan Putri Wales kita yang baru, saya tahu, mereka akan terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional, membantu membawa kaum marginal ke titik pusat. Ke tempat bantuan vital dapat diberikan,” kata Raja Charles III.
Dikutip dari Page Six, sumber kerajaan menyebut Pangeran dan Putri Wales yang baru akan fokus menjadi sosok yang bisa dipercaya, dan menghormati warga Wales. Pangeran William dan Kate Middleton akan tetap menjalani tugas dengan rendah hati.
“Seiring waktu, Pangeran dan Putri Wales akan menjalani peran mereka dengan sederhana dan rendah hati, seperti yang selalu mereka lakukan sebelumnya,” ungkap sumber.
Menjadi Putri Wales, bagi Kate Middleton, merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Apalagi, ada sejarah panjang terkait dengan perannya.
“Putri Wales yang baru menghargai sejarah yang terkait dengan peran ini. Namun bisa dimengerti kalau dia ingin menciptakan jalannya sendiri di masa depan,” pungkasnya. (*)
Editor : Pebri Mulya