Indonesiadaily.net –
Penghentian siaran Televisi (TV) analog untuk wilayah Jabodetabek mulai dilaksanakan pada hari ini, Rabu (2/11/2022).
Hal tersebut dikatakan Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang.
“Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00,” ujarnya.
Sekedar informasi terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan Analog Switch-off (ASO).
Dari jumlah tersebut, 222 wilayah akan melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022.
Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
“Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November),” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Mekanisme penghentian siaran TV Analog Analog Switch Off (ASO) akan tetap dilakukan pada 2 November 2022 secara bertahap.
Alasan dilakukan bertahap lantaran distribusi alat set-top-box (STB) untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara di TV analog belum tuntas.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menambahkan distribusi STB belum diselesaikan oleh beberapa TV swasta.
Namun, STB yang didistribusikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah selesai.
“Kesimpulannya, peralihan dari (TV) analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena masih ada beberapa hal yang harus disiapkan,” kata dia.
Total, ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO. Sebagian dilakukan pada 2 November 2022 dan sebanyak 292 wilayah lainnya akan dilakukan setelah 2 November 2022, sesuai dengan kesiapan wilayah terkait.
Wilayah Jabodetabek merupakan wilayah siaran yang menjadi fokus implementasi ASO oleh Kominfo saat ini.
Distribusi STB bagi keluarga miskin di Jabodetabek sendiri sudah mencapai 98,44 persen dari rasio 359.617 unit kewajiban Kominfo.
Dari total 479.000 rumah tangga miskin di Jabodetabek, Kominfo bertugas menyiapkan menyiapkan 76 persen STB, sementara TV swasta menyediakan 24 persen. (*)
Editor : Nur Komalasari