Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan sistem pembagian anggaran yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi terhadap puluhan cabang olahraga yang dinilai tidak transparan.
Pada kepengurusan KONI Banyuwangi periode sebelumnya, ploting atau pembagian anggaran kepada cabor dilakukan secara terbuka. Dimana besarnya anggaran yang digelontorkan kepada setiap cabor, diumumkan secara transparan, baik kepada seluruh cabor maupun kepada publik. Sehingga seluruh cabor dan masyarakat dapat mengetahui berapa besarnya anggaran yang diberikan kepada setiap cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI. Namun sistem transparansi tersebut pada kepengurusan koni yang saat ini tidak dilakukan. Akibatnya sebagian pengurus cabor merasa curiga dan menduga ada hal yang ditutupi.
Untuk diketahui, cabor yang berada di bawah naungan KONI Banyuwangi mencapai 35 cabor. Sementara besarnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi kepada KONI setempat untuk selanjutnya dibagikan kepada seluruh cabor sebesar Rp 2,5 miliar.
Pujo Waluyo Ketua Cabang Olahraga Sepak Takraw Banyuwangi meminta pengurus KONI setempat mengumpulkan seluruh cabang olahraga. Dalam forum dia mengatakan anggaran harus disampaikan berapa besarnya yang dibagikan oleh KONI kepada setiap cabor.
“Terdapat cabor yang prestasinya tidak signifikan, namun justru mendapatkan gelontoran anggaran yang besar,” ujar Pujo.
“Saya mendapat informasi ada cabang olahraga yang SK kepengurusannya sudah mati, namun justru mendapat bagian anggaran yang besar. Ini kan melanggar AD/ART KONI,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh I Wayan Dauh, Ketua Cabang Olahraga Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Banyuwangi. Wayan mengaku hingga saat ini dirinya tidak tahu berapa besarnya anggaran yang dibagikan KONI kepada masing masing cabor. Yang dia tahu hanya anggaran diterima untuk cabang olahraga yang dipimpinnya yang hanya mendapat kisaran Rp 17 juta pada tahun ini.
“Saya meminta harus ada transparansi dalam pembagian anggaran ini, agar tak ada masalah di kemudian hari,” ujar Wayan kepada Indonesiadaily.net
Sementara itu Ketua Umum KONI Banyuwangi Ahmad Khairullah menjelaskan bahwa sistem pembagian anggaran sudah dilakukan secara transparan. Yakni mendasar pada hasil presentasi, prestasi dan verifikasi.
“Itu semua ada timnya. Cabor yang mana, harusnya cabor itu bisa langsung datang ke KONI,” tegasnya.
Menyikapi persoalan pembagian anggaran itu, Sekda Banyuwangi Mujiono berharap KONI Banyuwangi lebih transparan dalam mengelola anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.
“KONI harus tertib adiminitrasi, selain itu pertanggungjawaban yang dilakukan oleh cabor nantinya harus sesuai dengan aturan,” tegas Mujiono.
Menurutnya Dispora yang membawahi KONI, juga harus melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi. Tujuannya untuk memastikan apakah penggunaan anggarannya sudah sesuai dengan perencanaan yang dilakukan sebelumnya atau tidak.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Mikel Edy Hariyanto mengatakan, pembagian anggaran KONI tidak menjadi ranah dewan. Namun jika tidak ada transparansi, pihaknya tidak akan membantu lagi. Sebab anggota dewan yang pernah menjadi Ketua KONI Banyuwangi ini, mengaku dia sering ikut memperjuangkan agar anggaran untuk KONI yang disahkan dewan bersama pemerintah daerah mendapat jatah yang lebih besar.
“Nanti kita lihat, jika hanya digunakan untuk hura – hura, tentu akan akan evaluasi. Jika pengelolaannya tidak bagus untuk apa. Nanti akan kita koreksi di pengajuan anggaran tahun berikutnya,” pungkasnya.
Penulis : Irham
Editor : Sigit