Indonesiadaily.net – Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek membuka penitipan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil bagi masyarakat yang hendak menjalankan mudik lebaran 1444 Hijriah.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, masyarat bisa menitipkan kendaraannya di Mapolres maupun di Polsek terdekat tanpa dipungut biaya apa pun.
“Bisa dititipkan di Mapolres atau Polsek terdekat. Ada 12 Polsek. Jadi kalau jauh ke sini bisa langsung kepada Polsek saja. Gratis,” ujar Zain kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Dijelaskan Zain, penitipan tersebut demi menjaga keamanan barang-garang berharga milik masyarakat saat mudik lebaran.
“Jadi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik, boleh langsung dititipkan,” ungkapnya.
Selain mencegah tindak kriminal, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.
“Layanan ini tidak dipungut biaya. Syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik,” paparnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari