Indonesiadaily.net – Ditemukannya kandungan pestisida jenis etilen oksida dari hasil uji sampel mi instan asal Indonesia, Otoritas keamanan pangan Hong Kong, Centre for Food Safety (CFS) mengeluarkan peringatan pada Selasa 27 September 2022.
Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku masih melakukan pengumpulan informasi.
“Kami masih koordinasi. Akan diinformasikan nanti,” kata Ratna Irawati Direktur Pengawasan Peredaran Pangan BPOM, Rabu 28 September 2022.
Mengutip situs resmi Centre for Food Safety, produk mi instan siap saji yang dimaksud adalah ‘Mi Sedaap’ ‘Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle’, asal Indonesia, berat 435 gram, dari agen tunggal Golden Long Fppd Trading Ltd, peritel PARKnSHOP (HK) Limited.
“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutinnya. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, kemasan bumbu dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida. Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan,” demikian dikutip dari situs CFS, Rabu 28 September 2022.
CFS menginstruksikan perdagangan produk tersebut harus dihentikan dan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi produk dalam batch yang sama jika sudah membeli.
Ketika dikonfirmasi, Wings Group Indonesia selaku produsen Mie Sedaap, hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas peringatan publik yang dikeluarkan Hong Kong tersebut. (*)
Editor : Pebri Mulya






