Indonesiadaily.net – Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik secara tertutup pada hari ini Kamis 25 Agustus 2022.
“Secara tertutup,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu 24 Agustus 2022.
Dedi mengatakan sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, Kamis 25 Agustus 2022 di gedung TNCC Polri lantai 1. Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri akan jadi pemimpin sidang tersebut.
“Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri,” ujarnya.
Dihari yang sama, Putri Candrawathi juga diperiksa sebagai tersangka oleh Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut telah mengajukan pengunduran diri yang menurut penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowotelah menerima surat itu dan sedang menindaklanjuti.
“Ya? He-he-he…. Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya. Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” kata Sigit, Rabu 24 Agustus 2022. (*)
Editor : Pebri Mulya