Indonesiadaily.net – Ketua Komisi A DPRD Depok, Jawa Barat Hamzah menyarankan agar Pemerintah Kota Depok duduk bareng dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait Pasar Citayam.
“Harus duduk bersama terkait Pasar Citayam untuk mencari win win solution antar dua daerah,” kata Hamzah ketika dihubungi di Depok, Selasa (30/5/2023).
Hamzah mengatakan Pasar Citayam berada di perbatasan dua daerah di mana terdapat aset milik Pemerintah Kota Depok dan Kabupaten Bogor.
“Ada rencana penataan Pasar Citayam oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Ada sekitar 3.000 kios ini di pasar itu masuk di wilayah Kota Depok,” tutur Hamzah.
Untuk itu Komisi A DPRD Depok meminta segera agar penataan Pasar Citayam diberlakukan dan Pemerintah Kota Depok mengeluarkan surat Izin Membangun Bangunan (IMB) ke Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Antara Pemerintah Kota Depok dan Kabupaten Bogor duduk bareng sehingga keluar solusinya seperti apa ? Lalu Pemerintah Kota Depok juga sudah siap berkolaborasi dan berkomunikasi dengan Pemkab Bogor,” ungkap Hamzah.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Depok di Jawa Barat Yeti Wulandari. Ia mendorong Pemerintah Kota Depok untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penataan Pasar Citayam.
“Betul (kolaborasi) posisinya ada di dua wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok dan akan ditindak lanjut Komisi A (bidang aset),” kata Yeti Wulandari di Depok, Senin.
Yeti mengatakan Pasar Citayam yang berada di perbatasan itu asetnya ada milik Pemerintah Kota Depok.
“Waktu saya menjadi koordinator Komisi A berkaitan dengan aset karena masih ada aset kita dengan Kabupaten Bogor. Kami sempat datang ke wilayah Bogor ke Badan Keuangan Daerah (BKD) membicarakan masalah aset,” ungkap Yeti Wulandari.
Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan akan melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, untuk menata Pasar Citayam yang lokasinya berada di perbatasan kedua daerah itu.
“Kami koordinasi intensif dengan Pemkot Depok. Pihak ketiga sudah siap. Tinggal Pemkot Depok yang belum selesai. Mudah-mudahan pekan depan Pemkot Depok kita undang ke Bogor, DPRD juga akan diundang,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor.
Iwan menyebutkan Pasar Citayam berdiri di lokasi perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kota Depok.
Ia menyebutkan dari luas total lahan Pasar Citayam 5.200 meter persegi, 3.200 meter persegi masuk wilayah Depok dan 2.000 meter persegi masuk Bogor, meski selama ini Pasar Citayam dikelola Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.
“Pemkab Bogor sudah membuat satu proses skema dalam pembangunan dan sudah menunjuk pihak ketiga. Bukan lewat APBD tapi melalui skema BOT (Build Operate Transfer),” kata Iwan.
Menurutnya, dengan skema pembiayaan BOT, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak perlu mengeluarkan biaya. Melainkan, akan didanai oleh pihak ketiga.
Namun, masalahnya Pemerintah Kota Depok belum mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Pasar Citayam.
Iwan mengakui Pemerintah Kabupaten Bogor terus didesak untuk melakukan pembenahan dan penataan di Pasar Citayam. Pemerintah Kabupaten Bogor pun telah menyurati Pemkot Depok agar membantu dalam memudahkan penerbitan IMB.
Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari






