Selasa, Mei 13, 2025

AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK Kudeta Partai Demokrat

 

Indonesiadaily.net – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA kasus kudeta Partai Demokrat.

“Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu,” ucap AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

AHY dengan tegas menyatakan siap menghadapi PK tersebut. Ia pun mengatakan bahwa penasehat hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva akan menyerahkan kontra memori ke PTUN.

“Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar,” katanya.

AHY mengungkapkan Moeldoko diklaim mempunyai empat novum atau bukti baru untuk mengajukan PK. Namun, AHY meyakini bahwa empat novum tersebut bukan bukti baru.

“Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta dalam perkara nomor 150/G/2021/PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021,” ungkapnya.

Putra Presiden Keenam RI ini menilai, situasi hukum di Indonesia yang sedang tidak menentu. Ia pun meminta kepada segenap kader partai untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

 

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan