Indonesiadaily.net – Menindaklanjuti SK Bupati Bogor Nomor : 300.2/11/KEP-TD/BPBD Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di Kabupaten Bogor Tahun 2026, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan berkomitmen berperan aktif dalam penyediaan dan pendistribusian air bersih untuk mendukung penanganan bencana kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor
Langkah yang diambil Perumda Air Minum Tirta Kahuripan adalah membuka akses 8 instalasi pengolahan air untuk dijadikan stasiun pengisian air bersih melalui mobil tangki, menyediakan 12 armada tangki untuk membantu pendistribusian air bersih dan mengoptimalkan Water Treatment Plant (WTP) mobile di lokasi rawan kekeringan.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad mengatakan bahwa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mempunyai peran lain selain melayani pelanggannya, namun juga memiliki fungsi tanggung jawab sosial dalam membantu masyarakat saat terjadi kondisi darurat.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih, kami memiliki tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan. Hingga saat ini tercatat 385.000 liter air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang sudah disalurkan ke berbagai wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bogor dan tentunya kita berdoa semoga bencana kekeringan ini tidak berlangsung lama.” ujar Abdul Somad.(*)






