Indonesiadaily.net – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi damai dan audiensi terbuka di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jumat (24/6). Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Bayu Ardi Prayogi.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan 11 tuntutan yang mencakup berbagai isu kebijakan nasional maupun daerah. Tuntutan tersebut antara lain mendorong Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar memiliki payung hukum berupa Undang-Undang, pencabutan Instruksi Presiden tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), evaluasi kenaikan harga BBM non-subsidi, serta kajian ulang terhadap Undang-Undang TNI dan Polri.
Selain itu, mahasiswa juga meminta peninjauan kembali Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berpotensi mengabaikan hak masyarakat adat dan aspek lingkungan, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, peningkatan kesejahteraan guru ASN, serta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas yang dianggap perlu disesuaikan dengan kenaikan biaya hidup.
Tuntutan lainnya mencakup pembatalan rencana pembangunan batalyon di Kecamatan Patikraja hingga dilakukan kajian terbuka yang melibatkan masyarakat terdampak, evaluasi proyek-proyek infrastruktur yang mangkrak, serta penguatan penegakan peraturan daerah, pembinaan sosial, pendidikan karakter, dan langkah preventif terhadap perilaku yang bertentangan dengan norma hukum maupun nilai-nilai masyarakat.
Audiensi diterima langsung oleh Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M. Dalam pertemuan tersebut, Bupati membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan kepada seluruh perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Terkait permintaan penandatanganan dokumen berisi daftar tuntutan, Bupati Sadewo menyatakan belum dapat memberikan persetujuan saat itu juga. Menurutnya, setiap poin yang disampaikan perlu dibahas lebih lanjut bersama staf dan instansi terkait agar keputusan yang diambil bersifat terukur, berdasarkan kajian yang komprehensif, serta melibatkan pihak-pihak yang berwenang.
Aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati dalam audiensi tersebut.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif hingga berakhir. Setelah dialog selesai, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan PMII diharapkan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten serta menyampaikan surat resmi agar aspirasi yang telah disampaikan dapat diproses melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.(*)






