Bupati Banyumas Tindak Lanjuti 11 Tuntutan PMII, Tolak Penandatanganan Tanpa Kajian Mendalam

 

Indonesiadaily.net – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menerima perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) usai aksi damai dan audiensi yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyumas. Dalam pertemuan yang berlangsung secara terpisah tersebut, Bupati menanggapi 11 tuntutan yang disampaikan mahasiswa serta memaparkan langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif. Bupati Sadewo mengapresiasi pelaksanaan aksi yang berlangsung tertib dan simpatik. Ia menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan mendistribusikan seluruh tuntutan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bidang terkait untuk dikaji sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan kajian teknis dan hukum terhadap tuntutan yang memerlukan dasar regulasi, kebijakan anggaran, maupun perubahan peraturan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga menyampaikan rencana dialog lanjutan yang akan melibatkan perwakilan mahasiswa, OPD terkait, serta lembaga bantuan hukum (LBH) dan pemangku kepentingan lainnya apabila diperlukan. Pertemuan lanjutan itu diharapkan dapat membahas secara rinci substansi tuntutan sekaligus mencari solusi yang konstruktif.

Dalam upaya menjaga keterbukaan, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan menyusun mekanisme pelaporan perkembangan hasil kajian dan tindak lanjut sehingga proses penanganan tuntutan dapat dipantau oleh publik. Bupati juga menyambut baik keterlibatan LBH sebagai mitra dalam memastikan aspek hukum dan perlindungan hak-hak warga menjadi bagian dari pembahasan.

Terkait permintaan penandatanganan dokumen tuntutan oleh mahasiswa, Bupati Sadewo menegaskan belum dapat menandatangani seluruh 11 tuntutan yang diajukan. Menurutnya, setiap bentuk dukungan formal maupun kebijakan harus melalui pembahasan internal bersama jajaran pemerintah dan instansi teknis terkait serta disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menolak anggapan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap aspirasi mahasiswa. Sebaliknya, Bupati menilai proses kajian yang matang diperlukan agar setiap tindak lanjut tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Bupati menyatakan kesiapan untuk menerima perwakilan mahasiswa dalam pertemuan terjadwal bersama OPD terkait. Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi dengan LBH yang ingin mengawal proses hukum dan advokasi, termasuk memberikan akses data serta penjelasan yang diperlukan.

Selain itu, Pemkab Banyumas akan menyusun notulen resmi hasil pertemuan beserta jadwal tindak lanjut yang dapat diakses oleh perwakilan aksi sebagai bukti komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.

Sementara itu, perwakilan PMII yang memimpin aksi, Bayu Ardi Prayogi, menyatakan akan menindaklanjuti mekanisme yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan LBH untuk terlibat dalam pertemuan-pertemuan berikutnya.

Audiensi dan pertemuan tersebut berakhir dengan tertib dan damai. Kedua belah pihak bersepakat untuk melanjutkan dialog secara konstruktif guna mencari solusi atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *