Indonesiadaily.net – Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara Syamsuddin AT, melayangkan desakan keras kepada Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan agar segera menuntaskan persoalan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang masih menumpuk di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.
“Kami khawatir jika Pertamina dan DLH terus menunda yang jadi korban nanti masyarakat pesisir Bintan Utara. Kami meminta Pemda Bintan, Bapak Bupati, dan Pemprov Kepri, Bapak Gubernur, turun tangan menekan Pertamina. Ini sudah menyangkut keselamatan warga. Limbah B3 di Tanjung Uban tidak boleh dibiarkan menjadi bom waktu,” tegas Syamsuddin AT.
Tender Jalan di Tempat sejak 2024
Syamsuddin menyebut Pertamina telah membuka tender pengangkutan dan pengelolaan limbah B3 nomor UM-001/PET530/2024-SO sejak 30 Oktober 2024. Namun hingga awal Mei 2026, tidak ada kepastian siapa pemenang tender dan kapan limbah dipindahkan dari dalam kawasan Pertamina Tanjung Uban.
“Sudah berapa lama tender dibuka, hasilnya nihil. Sampai hari ini tidak ada kepastian siapa pemenang tender dan kapan limbah akan dipindahkan. Sementara limbah itu sudah ada sejak era STANVAC 1930-an. Volumenya ribuan ton. Pertamina jangan diam. DLH Bintan jangan lepas tangan. Masyarakat butuh kepastian, bukan janji,” tegasnya.
Aliasi menilai DLH Bintan lamban menjalankan fungsi pengawasan. Hingga kini data kualitas air tanah dan udara di sekitar permukiman tidak pernah dipublikasikan. Padahal limbah B3 berada dalam radius dekat dengan sumur warga dan wilayah tangkap nelayan.
“Pertamina dan DLH sudah terlalu lama berputar di meja rapat. Beberapa kali kami audiensi ke wakil ketua I DPRD Bintan dan hasilnya nol besar di lapangan. Jangan tunggu masyarakat bergerak baru sibuk bertindak,” kata Syamsuddin.
Syamsuddin AT menyampaikan tiga poin desakan yang dinilai tidak bisa ditawar antara lain.
1. Pertamina dan DLH Bintan wajib mengumumkan pemenang tender dan jadwal pengangkutan limbah B3 paling lambat 30 hari ke depan. Publikasikan ke masyarakat.
2. DPRD Bintan segera gelar RDP terbuka dengan menghadirkan Dirut Pertamina, Kepala DLH Bintan, dan Aliansi. Tidak ada lagi rapat tertutup.
3. DLH Bintanbuka semua data hasil uji kualitas air dan tanah di sekitar Pertamina Tanjung Uban. Jika terbukti tercemar, Pertamina harus bertanggung jawab penuh.
Ultimatum untuk Pemda dan Pemprov
Aliansi menyatakan tetap menghargai ruang dialog, namun meminta Bupati Bintan dan Gubernur Kepri menggunakan kewenangannya untuk menekan Pertamina dan DLH Bintan.
“Kami percaya Bapak Bupati dan Bapak Gubernur peduli pada warganya. Tapi kepedulian itu harus ditunjukkan dengan menekan Pertamina dan DLH agar kerja. Jangan biarkan BUMN dan dinas daerah saling lempar tanggung jawab,” ujar Syamsuddin.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Pertamina Tanjung Uban, DLH Kabupaten Bintan, dan Pemkab Bintan belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan Aliansi
Syamsuddin menegaskan, aliansi tidak akan berhenti mengawal isu ini. “Kalau dalam sebulan tidak ada progres, kami akan gunakan semua saluran konstitusional. Termasuk aksi besar. Tujuannya satu limbah diangkut, warga aman. Jangan paksa kami turun ke jalan,” tutupnya.(*)






