Indonesiadaily.net – Polemik dugaan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, kembali mencuat. Persatuan Pemuda Tempatan Bintan Utara (Perpat) menilai pihak PT Pertamina (Persero) lamban dalam menindaklanjuti hasil kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan pada 23 Oktober 2025.
Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada realisasi maupun kejelasan dari pihak perusahaan terkait hasil pertemuan tersebut. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakseriusan dalam merespons tuntutan masyarakat.
“Kami sudah melakukan pertemuan di Pertamina pada 23 Oktober 2025, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi dari hasil kesepakatan itu. Kami merasa disepelekan, seolah janji-janji tersebut hilang begitu saja,” ujar Darsono dalam keterangannya.
Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari protes masyarakat terkait persoalan limbah B3 yang dinilai belum tertangani secara optimal. Namun, hampir enam bulan berselang, tidak ada perkembangan yang disampaikan kepada masyarakat.
Perpat pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan untuk segera turun tangan menangani persoalan tersebut. Mereka khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti, permasalahan ini dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap DLH segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan, karena berpotensi menimbulkan polemik yang lebih besar,” tambah Darsono.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, salah satu staf Pertamina, Rohman, mengaku belum mengetahui secara rinci terkait persoalan limbah yang dimaksud. Ia menyebutkan bahwa sejauh pengetahuannya, persoalan tersebut telah dinyatakan selesai dari sisi perizinan dan administrasi.
“Secara detail saya memang kurang paham terkait masalah limbah di Sagara. Setahu saya sudah clear, baik dari sisi perizinan maupun dokumentasinya,” ujarnya singkat.
Perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak perusahaan ini menunjukkan masih adanya celah komunikasi yang perlu dijembatani. Perpat berharap Pertamina dapat bersikap lebih transparan dan akuntabel dalam menjelaskan kondisi sebenarnya di lapangan.
Masyarakat pun menantikan langkah konkret dari pihak terkait agar persoalan limbah B3 ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.(*)






