Indonesiadaily.net – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan melakukan penyesuaian atau reklasifikasi golongan pelanggan sebagai upaya menjaga keadilan tarif dan ketepatan layanan air bersih bagi masyarakat.
Langkah ini dilakukan seiring dengan perubahan yang terjadi pada banyak hunian warga. Sejumlah rumah yang sebelumnya tergolong sederhana kini berkembang menjadi rumah menengah hingga mewah, bahkan sebagian telah beralih fungsi menjadi tempat usaha.
Penyesuaian golongan pelanggan tersebut didasarkan pada dua aspek utama, yakni kondisi fisik bangunan serta fungsi bangunan saat ini di lapangan. Evaluasi dilakukan langsung oleh petugas guna memastikan klasifikasi pelanggan sesuai dengan kondisi terbaru.
Program reklasifikasi ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan di wilayah Cabang Kemang dan Cabang Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Tahapan pelaksanaan dimulai dari sosialisasi kepada pelanggan, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh petugas resmi, hingga penerapan tarif baru yang disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi.
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan juga mengimbau masyarakat untuk memastikan petugas yang datang telah dilengkapi dengan identitas resmi seperti ID card dan surat tugas.
Melalui kebijakan ini, diharapkan tercipta sistem tarif yang lebih adil serta pelayanan yang semakin tepat sasaran bagi seluruh pelanggan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 1500 862, WhatsApp 0821-1996-9008, atau mengakses website resmi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.(*)






