Indonesiadaily.net – Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) resmi menetapkan jajaran pimpinan pusat untuk periode 1446–1451 Hijriah atau 2025–2030 Masehi. Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Pleno VI yang berlangsung pada 15 Januari 2025 di Denpasar.
Dalam ketetapan Nomor 15/TAP/Muktamar-VI/2025, sidang muktamar mengesahkan Gugum Ridho Putra sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB. Ia terpilih secara demokratis melalui mekanisme sidang pleno dan dinilai sebagai sosok strategis dalam memimpin partai mencapai tujuan politiknya.
Selain itu, melalui Ketetapan Nomor 16/TAP/Muktamar-VI/2025, muktamar juga menetapkan H. Mohammad Saltut, MA sebagai Ketua Majelis Syura PBB untuk periode yang sama. Posisi ini memiliki peran penting dalam memberikan arahan dan pertimbangan strategis bagi partai.
Sementara itu, berdasarkan Ketetapan Nomor 17/TAP/Muktamar-VI/2025, H. Aris Muhammad, SH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Partai PBB. Mahkamah Partai berfungsi sebagai lembaga penegak disiplin dan penyelesai sengketa internal partai.
Seluruh keputusan tersebut diambil dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai, serta tata tertib Muktamar VI PBB. Pimpinan sidang menegaskan bahwa proses pemilihan berlangsung secara demokratis dan sesuai dengan ketentuan organisasi.
Dengan ditetapkannya kepengurusan baru ini, PBB diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal dan meningkatkan peran politiknya di tingkat nasional dalam lima tahun ke depan.(*)






