Batas Waktu Pembayaran Air April Jatuh pada 20 April 2026, Pelanggan Diimbau Tepat Waktu

 

Indonesiadaily.net – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan mengingatkan pelanggan untuk segera melakukan pembayaran tagihan air bulan Februari sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada 20 April 2026.

Bacaan Lainnya

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga kelancaran layanan air bersih kepada masyarakat. Pelanggan diharapkan dapat melakukan pembayaran tepat waktu guna menghindari denda maupun gangguan layanan.

Untuk memudahkan pelanggan, pembayaran tagihan air dapat dilakukan melalui berbagai kanal, di antaranya aplikasi MyKahuripan, mitra bank resmi, serta gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan Kantor Pos.

Selain itu, pelanggan juga dapat mengakses berbagai layanan informasi dan pengaduan melalui Call Center di nomor 1500 862, WhatsApp 0821-1996-9008, website resmi tirtakahuripan.co.id, e-mail [humas@tirtakahuripan.co.id](mailto:humas@tirtakahuripan.co.id), serta kanal YouTube Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, diharapkan pelanggan dapat lebih disiplin dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *