31 Ketua DPW Dipecat, DPP PBB Tegaskan Penegakan Aturan Partai

 

Indonesiadaily.net – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) resmi memecat 31 Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari berbagai daerah di Indonesia. Keputusan ini diambil menyusul dugaan upaya yang dinilai bertentangan dengan hasil Muktamar VI, yang merupakan forum tertinggi dalam struktur partai.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan yang disampaikan, DPP PBB menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin organisasi dan komitmen terhadap aturan internal partai. Muktamar VI disebut sebagai dasar legalitas dan legitimasi kepengurusan yang sah, sehingga setiap tindakan yang berupaya mengubah hasilnya di luar mekanisme resmi dinilai sebagai pelanggaran serius.

“Jumlah pihak yang terlibat tidak mengubah substansi pelanggaran. Baik dilakukan oleh satu orang maupun puluhan, tindakan yang bertentangan dengan keputusan muktamar tetap tidak dapat dibenarkan,” demikian pernyataan resmi DPP PBB.

DPP juga menilai bahwa anggapan bahwa mayoritas selalu benar merupakan kekeliruan dalam berorganisasi. Dalam konteks ini, mereka menegaskan bahwa kekuatan jumlah tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan tindakan yang melanggar aturan partai.

Langkah pemecatan ini disebut telah melalui proses internal sesuai dengan mekanisme organisasi. DPP PBB menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga soliditas, marwah, serta kepatuhan terhadap konstitusi partai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPW yang diberhentikan terkait keputusan tersebut.

DPP PBB juga mengimbau seluruh kader untuk tetap menjaga persatuan dan menghormati hasil keputusan partai yang telah ditetapkan melalui forum resmi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *