Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK

 

Indonesiadaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikonfirmasi menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan yang dilaksanakan secara tiba-tiba itu kepada wartawan. Menurutnya, Fadia bersama sejumlah pihak lain langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Bacaan Lainnya

Usai dilakukan penangkapan, petugas KPK juga terlihat melakukan penyegelan di kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk di antaranya ruang kerja Bupati, ruangan Sekretaris Daerah, serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR). Area tersebut diberi tanda kertas bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK” dengan cap tanggal 3 Maret 2026.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara resmi dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia Arafiq maupun barang bukti yang disita dalam OTT ini. Sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Peristiwa penangkapan Kepala Daerah ini memperpanjang daftar sejumlah pejabat daerah yang terseret dalam kasus korupsi pada awal tahun 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *