Wakil Gubernur Babel Hellyana Klarifikasi Biaya Perjalanan Dinas Sebut Semua Dilakukan Sesuai Tugas Resmi

 

Indonesiadaily.net – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, angkat bicara terkait sorotan terhadap realisasi biaya perjalanan dinas yang dilakukan selama periode Mei hingga Juli 2025. Dalam pernyataannya, Hellyana menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan berada dalam koridor hukum dan administratif pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, seluruh perjalanan dinasnya dijalankan berdasarkan surat tugas resmi dari Sekretariat Daerah Provinsi, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“Pak Gubernur menyampaikan bahwa dari 10 perjalanan dinas saya, tujuh di antaranya dianggap tidak jelas. Saya ingin meluruskan bahwa semua perjalanan tersebut merupakan bagian dari tugas resmi. Ada surat tugasnya, dan kegiatan yang saya hadiri pun merupakan acara pemerintahan, baik dalam bentuk undangan, pembukaan kegiatan, hingga fungsi monitoring lapangan,” ujar Hellyana.

Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun perjalanan yang dilakukannya tanpa dasar hukum atau tanpa tujuan resmi.

Terkait koordinasi antara dirinya dan Gubernur Bangka Belitung, Hellyana menjelaskan bahwa hubungan kelembagaan antara kepala dan wakil kepala daerah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Secara struktural, Wakil Gubernur bukanlah bawahan Gubernur. Kami memiliki kewajiban membantu tugas Gubernur, namun juga memiliki fungsi kelembagaan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Menurut Hellyana, setiap perjalanan dinas yang ia lakukan bertujuan untuk mendukung kepentingan daerah, dan semua kegiatan tersebut tercatat secara administratif di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi.

“Ini bukan perjalanan pribadi. Selama kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat dan masuk dalam agenda resmi pemerintahan, seharusnya tidak menjadi polemik. Bila pun ada keberatan, sebaiknya disampaikan di forum resmi pemerintahan, bukan di ruang publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, realisasi biaya perjalanan dinas Wakil Gubernur dan ajudannya dalam kurun waktu belum genap tiga bulan disebut mencapai Rp217.241.372.

Angka tersebut disampaikan Kepala Biro Umum Pemprov Bangka Belitung, Burhanuddin, dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur.

“Untuk Wakil Gubernur dan ADC-nya, total realisasi sejak Mei hingga Juli ini mencapai Rp217 juta. Itu lebih tinggi dibandingkan Gubernur yang sekitar Rp167 juta, padahal tim yang mendampingi Gubernur lebih banyak,” ungkap Burhanuddin.

Ia juga menambahkan bahwa anggaran perjalanan dinas saat ini telah mengalami pemangkasan sebesar 50 persen, menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Anggaran perjalanan dinas telah dipangkas 50 persen. Dari Mei, total anggaran untuk Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga staf hanya Rp700 juta. Kalau tidak terkendali, anggaran ini bisa habis lebih cepat,” katanya.

Burhanuddin pun menekankan pentingnya disiplin anggaran dan koordinasi dalam pelaksanaan perjalanan dinas, agar tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *