Indonesiadaily.net – Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 resmi berakhir, namun penyelenggaraannya menuai kritik tajam dari sejumlah pihak. Lembaga pemantau kebijakan publik, Jakarta Policy Watch (JPW), mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek pengelolaan PRJ.
Direktur Eksekutif JPW, Aznil Tan, menilai pelaksanaan PRJ belakangan ini telah kehilangan transparansi dan nilai-nilai kerakyatan yang seharusnya menjadi semangat utama acara tersebut. Ia menegaskan pentingnya audit sebagai langkah evaluasi menyeluruh.
“Usai penyelenggaraan PRJ, saatnya BPK melakukan audit total atas tata kelolanya. Mulai dari pembagian keuntungan, kontrak kerja sama, hingga struktur pengelolaan. Pemprov DKI wajib menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” ujar Aznil dalam keterangan pers di Jakarta.
Menurutnya, audit penting dilakukan karena PRJ merupakan agenda resmi tahunan dalam rangka perayaan ulang tahun Jakarta yang menggunakan nama dan simbol daerah. Ia juga mempertanyakan sejauh mana PRJ memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan komunitas budaya lokal.
“Jika agenda pemerintah yang mengatasnamakan pesta rakyat dibiarkan tanpa audit, itu justru menimbulkan kecurigaan publik. Evaluasi menyeluruh dibutuhkan agar PRJ tidak sekadar menjadi ruang bagi kepentingan bisnis elite,” tambahnya.
JPW juga menyoroti kepemilikan dan pengelolaan PRJ yang selama ini dikendalikan oleh PT Jakarta International Expo (JIExpo), di mana mayoritas sahamnya sekitar 87 persen dikuasai oleh kelompok usaha Murdaya Poo. Sementara Pemprov DKI hanya memiliki sekitar 13 persen saham.
Aznil menyebutkan bahwa dominasi JIExpo menunjukkan adanya indikasi kuat monopoli dalam pengelolaan PRJ, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa peninjauan ulang.
“Tidak ada ruang kompetisi. Tidak ada akses yang adil. Unsur monopoli sangat nyata. Pertanyaannya, apakah monopoli yang menggunakan nama Jakarta ini kini resmi dilindungi negara?” ucap Aznil.
Ia mengingatkan bahwa sejak 2009, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pernah mengeluarkan pernyataan tentang dugaan praktik monopoli dalam penyelenggaraan PRJ, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang berarti.
JPW juga mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mengevaluasi kontrak eksklusif yang mengikat PRJ dengan JIExpo. Menurut Aznil, penguasaan sepihak terhadap acara publik yang menggunakan nama “Jakarta” tanpa transparansi publik merupakan bentuk kooptasi terhadap ruang bersama warga kota.
“Sudah saatnya Gubernur melakukan koreksi struktural. PRJ harus dikembalikan ke pangkuan rakyat. Jangan sampai ajang ini hanya menjadi panggung bisnis elite dan menjauh dari nilai-nilai inklusivitas,” tegasnya.
JPW menilai bahwa pembiaran terhadap dominasi tunggal dalam penyelenggaraan PRJ sama saja dengan membiarkan praktik privatisasi simbol publik yang meng
JPW juga menegaskan bahwa saatnya Gubernur Pramono Anung melakukan koreksi struktural dan mengembalikan PRJ ke pangkuan rakyat. Kontrak eksklusif yang memberi dominasi tunggal harus dievaluasi.
“PRJ hari ini bukan pesta rakyat, tapi panggung elite bisnis. Bila tidak diaudit dan ditinjau ulang, maka Pemprov layak dicurigai ingin menikmati setoran sebagai broker kapitalisasi ruang kota, atau mungkin juga takut terhadap ancaman Hartati Murdaya,” tutup Aznil Tan.
Sebagaimana diketahui, bos JIExpo, Hartati Murdaya, dalam sambutan pembukaan Jakarta Fair ke-43 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 10 Juni 2010, pernah menyampaikan pesan tegas agar tak ada pihak yang ‘mengganggu’ pelaksanaan pameran akbar tahunan ini.
JIExpo mengklaim telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
“PRJ tak pernah menggunakan uang negara. Kami secara teratur membayar pajak yang berlipat ganda dari penyelenggaraan sebelumnya,” ujar Hartati Murdaya.(*)






