103 Titik Percontohan Koperasi Merah Putih Siap Diresmikan Presiden Prabowo 21 Juli Mendatang

 

Indonesiadaily.net – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tengah memfinalisasi persiapan peluncuran program nasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Rencananya, program ini akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 mendatang di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten.

Bacaan Lainnya

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memastikan bahwa sebanyak 103 titik percontohan Kopdes/Kel Merah Putih siap diperkenalkan ke publik secara serentak, baik secara fisik maupun virtual. Percontohan ini diharapkan menjadi model awal yang dapat direplikasi oleh lebih dari 80.000 koperasi desa/kelurahan lainnya di seluruh Indonesia.

“Satgas Nasional telah menetapkan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi. Titik-titik ini menjadi model penerapan Kopdes/Kel Merah Putih yang akan kita dorong secara masif,” ujar Budi Arie usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di lokasi percontohan, Desa Bentangan.

Rakortas tersebut dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi kementerian dan lembaga lainnya, termasuk Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, serta sejumlah wakil menteri dari Kementerian Desa, KKP, dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Budi Arie menekankan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih bukan hanya badan usaha biasa. Koperasi ini dirancang sebagai pusat layanan ekonomi rakyat yang akan mengelola kebutuhan dasar masyarakat desa secara terintegrasi.

Fungsi koperasi akan mencakup gerai sembako murah, layanan obat dan klinik desa, unit simpan pinjam, hingga menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial, gas bersubsidi, dan pupuk bersubsidi.

“Kita ingin koperasi menjadi simbol kemandirian dan gotong royong di desa. Ini bukan hanya program ekonomi, tapi juga gerakan sosial,” tegasnya.

Program Kopdes/Kel Merah Putih mendapat dukungan dari berbagai lembaga keuangan nasional seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan sedang difinalisasi melalui Peraturan Menteri Keuangan.

Ia menjelaskan bahwa koperasi penerima dana dari LPDB wajib memiliki usaha riil dan rencana bisnis yang jelas. “Kita ingin setiap dana yang disalurkan benar-benar berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Per 13 Juli 2025, sudah terbentuk sebanyak 81.147 unit Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia melalui musyawarah desa khusus. Dari jumlah tersebut, 77.888 koperasi telah mengantongi badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah peresmian, pemerintah akan fokus pada pendampingan, pelatihan bisnis, dan pengembangan sumber daya manusia bagi pengelola koperasi. Tak ketinggalan, digitalisasi koperasi juga menjadi salah satu fokus utama.

“Kami optimistis, lewat kolaborasi lintas sektor, Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi dari desa untuk Indonesia,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *