Keluarga Korban Penembakan di Ciawi Minta Keadilan, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Indonesiadaily.net — Tiga orang warga menjadi korban penembakan yang terjadi di area pool bus Ciawi, Kelurahan Harjasari, Kota Bogor, Minggu malam, 16 Februari 2025.

Ketiga warga yang menjadi korban penembakan diketahui bernama Ardi (29) ditembak empat kali, Manaf (56) ditembak dua kali, dan Nasir (73) ditembak dua kali. Beruntung ketiga korban cepat tertolong dan langsung mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit HSB, Tajur, Kota Bogor. Dari ketiga korban luka-luka tersebut, Ardi telah diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Bacaan Lainnya

Pelaku penembakan berjumlah tujuh orang. Yakni SU alias B, AU, TU, Waldi, SU, Arwin, dan B.

Sebanyak enam orang pelaku sudah tertangkap. Mereka kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota. Sedangkan satu orang pelaku yang bernama Waldi masih buron.

Sejumlah saksi mata mengungkapkan, kronologis insiden penembakan tersebut berawal dari ajakan Arwin cs kepada para korban untuk bertemu di pool bus Ciawi dan menyatakan sudah siap berperang. Setelah bertemu di lokasi, korban Nasir dipancing untuk maju oleh salah satu tersangka dan terjadilah penembakan. Salah satu penyerang melepaskan beberapa tembakan menggunakan senjata rakitan yang diarahkan kepada ketiga korban.

Sementara itu, keluarga korban terus berjuang untuk meminta keadilan. Sebab, hingga Kamis, 20 Februari 2025, para pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Para pelaku sampai dengan sekarang belum.ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yanti, keluarga dari korban Manaf.

“Kami memohon kepada pihak kepolisian agar segera menetapkan para pelaku untuk dijadikan tersangka dan kepada yang masih buron untuk segera ditangkap. Kami dari keluarga korban meminta dan menuntut keadilan dan jangan ada yang ditutup-tutupi,” imbuhnya.

Menurut Yanti, di balik terjadinya konflik tersebut terdapat masalah internal keluarga. “Arwin dan pasukannya menyimpan dendam,” imbuhnya.

(Acep Mulyana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *