Indonesiadaily.net — Mantan Komisaris Pertamina Patra Niaga, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ikut menyoroti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha pengoplosan gas bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi 12 kg di Jalan Gunung Maloko, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ahok mengatakan bahwa pengoplosan gas bersubsidi adalah pelanggaran berat. Karena, tidak hanya negara yang dirugikan tapi masyarakat pada umumnya.
“Terima kasih atas informasinya, seharusnya segera dilakukan pengecekan, dan bila terbukti ada satu pelanggaran, pihak penegak hukum harus segera melakukan penegakan hukum dan menangkap para pelaku untuk diproses sesuai Undang-Undang,” tegas Ahok, Rabu, 1 Januari 2025.
Pada hari yang sama, Indonesiadaily.net juga mencoba mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana melalui telepon selulernya, terkait adanya informasi masyarakat tentang dugaan pengoplosan dan penyelewengan gas bersubsidi di Jalan Gunung Maloko, Sukamulya, Rumpin, Kabupaten Bogor. Namun sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya.
Sebelumnya diberitakan,
Dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung nonsubsidi di Bumi Tegar Beriman masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum. Lemahnya pengawasan dan iming-iming akan mengantongi keuntungan besar dianggap sebagai pemicu maraknya sindikat pengoplos gas elpiji di Jalan Gunung Maloko, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.
Terpisah, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi masyarakat kepada Dirjen Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
“Akan segera kami koordinasikan langsung dengan Dirjen BPH Migas untuk segera melakukan peninjauan dan menindak tegas bagi para pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, maraknya penyelewengan gas elpiji bersubsidi (pengoplosan) berisiko terjadinya kebocoran tabung. Tak hanya itu, hal tersebut bisa memicu kebakaran hingga ledakan yang bisa merenggut nyawa.
Belakangan diketahui, salah satu bos sindikat pengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Gunung Maloko berinisial AGS. Sedangkan kaki tangannya yang bertugas mengurus kordinasi ke sejumlah pihak bernama berinisial ASP.
”Kalau di lokasi ini bosnya pak AGS. Memang sempat tutup atau tidak ada aktivitas, tapi belakangan ini kembali beroperasi. Untuk yang mengatur kordinasi ke sejumlah pihak itu pak ASP,” ungkap YA, mantan pelaku pengoplos gas jaringan AGS.
Dirinya mengungkapkan kegiatan pengoplosan dilakukan saat malam hari hingga menjelang subuh untuk menghindari kecurigaan warga.
”Kalau aktivitas pengoplosan itu dilakukan malam hari hingga menjelang subuh. Pasokan gas ukuran 3 kilogram untuk dipindahkan isinya ke tabung besar nonsubsidi, diperoleh dari sejumlah agen yang sudah bekerjasama sedangkan tabung nonsubsidi hasil oplosan dijual ke sejumlah tempat biasanya hotel dan restoran,” tambah YA.
Pilihan untuk berhenti sebagai bagian dari sindikat pengoplos tabung gas sejak 2023 lalu setelah YA menyadari secara utuh risiko bagi pelaku pengoplos maupun masyarakat pengguna tabung hasil oplosan nonsubsidi. Ia juga mengatakan, profesi haram itu dilakoninya karena desakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau tidak karena terpaksa, tidak mungkin saya mau bekerja sebagai pengoplos gas. Setelah menyadari risiko dan ada peluang pekerjaan lain saya memilih untuk berhenti. Keuntungan besar itu untuk bos, bukan pekerja seperti saya,” akunya.
Sementara itu, Wati (31) warga asal Desa Sukamulya mengaku resah dengan aktivitas pengoplosan tabung gas bersubsidi yang kembali marak. Ia pun berharap ada tindakan dari aparat hukum karena dianggap membahayakan keselamatan masyarakat sekitar maupun pengguna gas nonsubsidi hasil oplosan dan bertentangan dengan perundang-undangan di Republik Indonesia.
”Harus ada tindakan dari aparat hukum sebelum terjadi musibah seperti yang terjadi di Pabuaran beberapa waktu lalu,” pintanya.
Pengamat kebijakan publik, Andika Pakpahan berpendapat, disparitas atau perbedaan harga jadi salah satu faktor pemicu maraknya praktik pengoplosan elpiji dari tabung bersubsidi ke tabungnon subsidi. Padahal, kata dia lagi, aktivitas itu berdampak negatif misalnya merusak katup tabung hingga rawan bocor.
”Peluang pengoplosan sebenarnya sudah bisa tercium sejak awal program konversi minyak tanah ke elpiji. Demi efisiensi besaran subsidi bahan bakar minyak, pemerintah ‘memaksa” masyarakat beralih jenis bahan bakar rumah tangga dari minyak tanah ke elpiji dengan mensubsidi harga gas tabung 3 kg bagi jutaan penerima paket konversi,” singkatnya.
(Anto)






