Sah! Banyuwangi Miliki Perda RPJPD 2025 – 2045

Bupati Banyuwangi melakukan penandatanganan usai pengesahan Perda LPJPD Banyuwangi Tahun 2025 - 2045. (Irham/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net, Banyuwangi – DPRD Banyuwangi mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045. Sebelum disahkan, perda ini telah melalui proses yang panjang mulai dari pembahasan hingga dapat disahkan menjadi sebuah produk hukum daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua Gabungan Komisi Satu dan Komisi Tiga DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila menyampaikan, visi disahkanya perda tentang RPJPD Banyuwangi tahun 2025 – 2045 yakni Banyuwangi harmoni, maju dan berkelanjutan.

Sementara itu sejumlah misi yang termuat dalam perda ini diantaranya kesetaraan keluarga, gender dan wanita, terciptanya pendidikan yang berkualitas, berkembangnya ekonomi masyarakat yang menerapkan teknologi hijau dan digitalisasi, terciptanya rasa aman dan ruang demokrasi bagi masyarakat, serta terpenuhinya sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.

“Sebagai titik pangkal periode pertama 5 tahunan, yang harus dioptimalkan oleh pemerintah daerah untuk menyongsong generasi emas tahun 2045, yakni penyiapan generasi unggul atau generasi milenial dan generasi z yang mandiri dan berdaya saing,” jelasnya.

Kata Marifa, tantangan periode awal tersebut, nantinya akan menjadi tumpuan keberhasilan untuk pembangunan periode berikutnya. Selain itu keberhasilan periode awal nantinya yang dijadikan sebagai pedoman dan arah kebijakan bagi pemimpin Banyuwangi yang akan datang.

Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandanai mengapresiasi kinerja dewan sehingga perda LPJPD tahun 2025 – 2045 dapat disahkan.

“Kami berharap perda ini nantinya memiliki dampak yang positif bagi masyarakat Banyuwangi. Selain itu kami juga mengajak semua pihak bekerjasama untuk mewujudkan visi dan misi dari perda tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Irham

Editor : Sigit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *