Sosialisasi Akreditasi PAUD: Meningkatkan Mutu PAUD di Jawa Barat

BAN-PDM sosialisasi 1

Indonesiadaily.net – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Jawa Barat telah menggelar kegiatan sosialisasi akreditasi untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Acara ini diadakan di Yayasan Cakra Buana-Bintara dengan peserta yang terdiri dari kepala PAUD/TK se-Kota Depok yang berencana untuk mengajukan penilaian akreditasi pada tahun 2024.

Dalam forum tersebut, Anis menyoroti masih adanya lembaga atau satuan pendidikan yang menganggap penilaian akreditasi sebagai momok atau beban. Namun, Anis menekankan bahwa penilaian akreditasi sebenarnya penting sebagai validasi kualitas lembaga atau satuan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Menurut Anis, lembaga atau satuan pendidikan harus memiliki kesadaran akan mutu, yang tercermin dalam menjalani penilaian akreditasi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang akreditasi dan mengubah sudut pandang yang memandang akreditasi sebagai beban menjadi sebuah kebutuhan yang vital bagi lembaga atau satuan pendidikan.

BAN-PDM sosialisasi 2

Anis Nurul Khoirunnisa, anggota BAN-PDM Jawa Barat, menjelaskan bahwa dari total 203.355 satuan PAUD di Indonesia, hingga tahun 2023, sebanyak 149.212 atau 73,38 persen satuan pendidikan telah terakreditasi. Namun, masih terdapat 51.749 atau 25,45 persen satuan PAUD yang belum mengikuti proses akreditasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang akreditasi PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, satuan pendidikan atau program pendidikan kesetaraan diwajibkan untuk mengajukan akreditasi pertama kali kepada BAN-PDM paling lambat dua tahun setelah mendapatkan perizinan.

“Sasaran akreditasi PAUD tahun 2024 adalah prioritas bagi PAUD yang belum mengikuti proses akreditasi atau yang perlu dire-akreditasi dan telah terakreditasi sebelum tahun 2018, data ini telah ditetapkan oleh BAN-PDM,” tambahnya.

Di sisi lain, Suhyana, Kabid PAUD dan Dikmas di Dinas Pendidikan Kota Depok, mengungkapkan bahwa akreditasi sebenarnya bukanlah sesuatu yang menakutkan. Sebaliknya, akreditasi menegaskan kelayakan sebuah lembaga atau satuan pendidikan. Suhyana menekankan bahwa akreditasi tidak sepatutnya ditakuti jika sebuah lembaga atau satuan pendidikan menjalankan fungsinya dengan baik.

“Ketakutan terhadap proses akreditasi menandakan bahwa ada kekurangan dalam penerapan sistem dan program pendidikan sebuah lembaga atau satuan pendidikan,” ungkapnya.

Suhyana juga berpendapat bahwa dengan adanya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk satuan PAUD, akreditasi menjadi suatu keharusan. BOP bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu satuan PAUD. Oleh karena itu, wajar jika pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan secara efektif, salah satunya melalui penilaian akreditasi.

Proses akreditasi untuk satuan PAUD mencakup delapan standar penilaian, antara lain standar isi, proses, kompetensi kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *