Indonesiadaily.net – Lagu Alamak Raya Lagi! tengah menjadi tren di media sosial. Lagu asal Malaysia itu sukses menjadi audio untuk konten lebaran. Namun dibalik viral nya lagu tersebut, tuai kecaman dan menganggapnya sebagai haram.
Ahli hukum Islam di Malaysia, Mufti Terengganu, Datuk Dr Mohamad Sabri Harun, menilai lagu itu bisa menyebabkan dosa dan akan dianggap haram jika mendorong orang, terutama wanita untuk mengekspos aurat dan menurunkan martabat mereka. Dia menambahkan tren joget Alamak Raya Lagi! juga bisa merendahkan perayaan Hari Raya karena ini adalah acara keagamaan.
“Setiap tindakan negatif pasti akan mencemari keharmonisan perayaan Idul Fitri itu sendiri,” katanya kepada media Malaysia, Sinar Harian. Selain itu, dia juga menyatakan kekecewaannya pada komunitas Muslim yang mengikuti tren tanpa memikirkan konsekuensinya.
Sementara itu beberapa tokoh masyarakat agama dan netizen tidak setuju dengan lagu tersebut dan implikasi negatifnya, selebriti lokal berpendapat berbeda. Salah satunya, aktris Fasha Sandha menanggapi kritik tersebut. Ia mengatakan bahwa orang harus menikmati hidup sesuka mereka. Penyanyi Aina Abdul juga membela De Fam dengan menyarankan pendengar untuk bersantai.
Menerima berbagai kritik, grup De Fam sendiri sebelumnya sudah memberikan klarifikasi bahwa lagu dan pilihan kata-katanya tidak dimaksud terlalu serius.
Pesan lagu ini ringan di mana kami bertindak mengejutkan pada kedatangan awal Hari Raya,” kata anggota Cik Manggis.
Trio De Fam menyatakan bahwa penggunaan kata ‘Alamak’ adalah untuk menggambarkan suasana keributan, kekacauan dan kemeriahan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.(*)






