Bawa Air Zamzam Dalam Koper Bisa Didenda, Ini Besarannya

Air zamzam dilarang dimasukkan ke dalam koper.(istimewa/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net – Kini ada aturan baru bagi jemaah haji dan umroh asal Indonesia. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan aturan baru yang melarang jemaah membawa air zamzam dalam koper. Tak tanggung-tanggung, denda yang cukup besar bagi pelanggar. Berapa ya? Denda sebesar 6 ribu riyal atau sekitar Rp 25 juta akan dikenakan bagi pelanggar aturan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kemenag juga menegaskan bahwa aturan ini masih dalam tahap negosiasi oleh Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief dengan pemerintah Arab Saudi.

“Masih dalam tahap negosiasi, karena haji ini adalah hubungan kerjasama antarnegara, semoga bisa dihilangkan denda yang diberlakukan,” tutur Hilman Latief dikutip dari Detik Travel.

Ia menerangkan aturan tersebut juga disosialisasikan pada semua jemaah haji dan umroh. Ini lantaran, tidak semua jemaah memahami peraturan yang berlaku dan bisa memberikan dampak negatif bagi semua pihak yang terlibat.

Pemerintah Indonesia juga tetap akan mengupayakan agar denda yang diberikan tidak merugikan jemaah juga kerjasama antarnegara Indonesia dan Arab Saudi.

Selain itu, pemerintah juga berharap agar sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran jemaah haji dan umroh dalam mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi merugikan kedua negara.

Pemerintah Arab Saudi diketahui telah menyiapkan pemindai multiview yang berfungsi untuk mempercepat proses pemeriksaan jemaah haji di bandara, melansir dari postingan Instagram @Terangtrip.

Pemindai multiview ini juga diharapkan dapat membantu dalam mengawasi jumlah air zamzam yang dibawa oleh jemaah haji dan umroh, sehingga aturan yang berlaku dapat dipatuhi dengan lebih baik. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi para jemaah dalam mempersiapkan perjalanan ibadah mereka ke tanah suci.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *