Tiga Negara dengan Zona Waktu Terbanyak, Mana Saja?

Prancis, salah satu negara dengan zona waktu terbanyak.(istimewa/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Zona waktu setiap negara berbeda-beda. Zona waktu mengacu pada suatu wilayah geografis yang berfungsi untuk kepentingan hukum, komersial, hingga sosial suatu negara. Di dunia ini ternyata ada negara dengan zona waktu terbanyak, apa saja?

1. Prancis

Bacaan Lainnya

Prancis adalah negara di dunia yang punya zona waktu terbanyak pertama, yakni sebanyak 12 zona waktu. Wilayah dengan ke-12 zona waktu berbeda itu antara lain Kepulauan Society, Tuamotus, Kepulauan Austral (UTC-10); Kepulauan Marquesas (UTC-9.30); Kepulauan Gambier (UTC-9); Kepulauan Clipperton (UTC-8); Guadeloupe, Martinique,
Saint Barthelemy, Saint Martin (UTC-4); French Guiana, Saint Pierre dan Miquelon (UTC-3); Prancis (UTC+1); Mayotte, Kepulauan di Samudra Hindia (UTC+3); Reunion, Kepulauan Crozet (UTC+4); Kepulauan Kerguelen, Saint Paul dan Kepulauan Amsterdam (UTC+5);
Kaledonia Baru (UTC+11); Wallis dan Futuna (UTC+12).

2. Rusia

Rusia adalah negara dengan zona waktu terbanyak yang berikutnya, yakni dengan 11 zona waktu. Ke-11 zona waktu berbeda itu antara lain, zona waktu Kalinigrad (UTC+2), zona waktu Moskow (UTC+3), zona waktu Samara (UTC+4),
zona waktu Yekaterinburg (UTC+5); zona waktu Omsk (UTC+6), zona waktu Krasnoyarsk (UTC+7), zona waktu Irkutsk (UTC+8), zona waktu Yakutsk (UTC+9), zona waktu Vladivostok (UTC+10), zona waktu Magadan (UTC+11), dan zona waktu Kamchatka (UTC+12).

Wilayah Rusia terkenal dengan ukurannya yang masif, tetapi perlu diketahui bahwa 60 persen wilayahnya merupakan hutan. Dari jumlah hutan yang ada di Rusia itu sendiri, hanya separuhnya yang bisa ditinggali oleh manusia karena sisanya ditinggali oleh harimau Siberia yang terancam punah.

3. Amerika Serikat

Amerika Serikat ada di urutan berikutnya sebagai negara dengan zona waktu terbanyak di dunia. Jumlahnya sama seperti Rusia, yakni 11 zona waktu.
Wilayah dengan ke-11 zona waktu berbeda itu antara lain, Pulau Baker dan Pulau Howland (UTC-11); Samoa Amerika Pulau Jarvis, Terumbu Karang Kingman, Atol Midway, dan Atol Palmyra (UTC-11); Hawaii, sebagian besar Kepulauan Aleutian, dan Atol Johnston (UTC-10);
sebagian besar wilayah Alaska (UTC-9); negara bagian di Pantai Pasifik, tonjolan Idaho, dan sebagian besar Nevada dan Oregon (UTC-8); sebagian besar Idaho, sebagian kecil Oregon,
negara bagian di pegunungan serta bagian barat negara bagian yang berdekatan (UTC-7); wilayah yang membentang dari Pesisir Gulf hingga Great Lakes (UTC-6); segitiga yang melipui seluruh negara bagian mulai dari Great Lakes hingga
Florida dan timur hingga pantai Atlantik (UTC-5); Puerto Rico, Kepulauan Virgin Amerika Serikat (UTC-4); Guam dan Kepulauan Mariana sebelah utara (UTC+10); dan Kepulauan Wake (UTC+12).

Banyaknya negara bagian yang dicakup oleh Amerika Serikat membuat negara ini menjadi “panci peleburan” untuk berbagai kebudayaan, etnis, hingga agama.(*)

Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *