Peraturan Unik Pekerja dari Berbagai Negara, Ada yang Boleh Tidur Siang

Karyawan Jepang tidur siang.(istimewa/Indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Setiap perusahaan punya peraturannya masing-masing kepada karyawannya. Peraturan tersebut tentu adalah hal mendasar. Namun, rupanya, ada beberapa peraturan unik di tempat kerja yang bikin berdecak kagum. Berikut ini sederet peraturan unik bagi pekerja dari berbagai negara, dilansir dari Reed.co.uk!

1. Memakai topi lucu bisa potong gaji. (Selandia Baru)

Bacaan Lainnya

Kebanyakan tempat kerja memberikan peraturan terkait pakaian yang digunakan ke kantor. Sama halnya dengan perusahaan-perusahaan di Selandia Baru. Jika seorang karyawan memakai topi yang ‘lucu’ ketika bekerja, mereka bisa kehilangan gaji hingga 10 persen.

Mengenakan topi lucu dianggap melanggar kode seragam. Dan hukumannya bisa berupa pemotongan gaji.

2. Mengukur lingkar pinggang karyawan berusia 40-75 tahun.( Jepang)

Ada banyak hal unik yang bisa Anda temukan di Jepang, tak terkecuali di tempat kerjanya. Dalam upaya untuk mengurangi obesitas di Jepang, ada istilah ‘Metabo Law’ atau ‘Hukum Metabo’, di mana karyawan dalam rentang usia 40-75 tahun memiliki batasan lingkar pinggang. Adapun ukurannya ialah 33,5 inci untuk pria dan 35,4 inci untuk perempuan.

Perusahaan tidak hanya diwajibkan untuk mengukur lingkar pinggang karyawan secara teratur. Jika ada lingkar pinggang karyawan yang melewati batas, maka perusahaan akan mengirim karyawan tersebut untuk mengikuti kelas diet.

3. Tidak boleh memecat karyawan tanpa izin pemerintah.(India)

Para petinggi perusahaan harus mengikuti aturan ketat ketika ingin memberhentikan stafnya. Perusahaan di India dengan jumlah karyawan lebih dari 100 tidak dapat memecat karyawan tanpa izin dari pemerintah.

Menurut undang-undang sejak Inggris memerintah wilayah tersebut, semua perusahaan dengan lebih dari 100 orang diharuskan berkonsultasi dengan pemerintah sebelum memecat seorang anggota staf. Namun, undang-undang tersebut dapat dibatalkan jika alasan pemecatan adalah pelanggaran pidana.

4. Karyawan boleh tidur siang.(Jepang)

Di Jepang, perusahaan mendorong karyawannya untuk tidur siang, atau dikenal dengan istilah inemuiri. Karyawan yang tidur siang sejenak dilihat sebagai tanda kerja keras. Namun peraturannya, karyawan harus tetap tegak saat tidur dan tidak diperbolehkan menggunakan bantal di meja.

5. Karyawan dilarang lembur. (Jerman)

Peraturan satu ini mungkin menjadi dambaan karyawan di seluruh dunia. Jika bekerja untuk Kementerian Tenaga Kerja di Jerman, bekerja hingga lembur adalah hal yang ilegal.

Kementerian melarang manajer untuk menghubungi staf di luar jam kerja, kecuali benar-benar darurat. Serupa dengan Jerman, karyawan di Prancis juga diwajibkan secara hukum untuk tidak membuka email kerja selepas jam kerja. Tujuan dari peraturan ini adalah melindungi pekerja dari eksploitasi. (*)

 

Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *