Indonesiadaily.net – Jelang Ramadan kerap muncul pertanyaan seputar bolehkah ibu hamil atau bumil berpuasa, dr. Fadil Hidayat, Sp.OG dari RS Murni Teguh Ciledug Tangerang memberikan jawaban selengkapnya.
Konsultasikan ke Dokter
Fadil mengungkapkan bahwa bumil sebenarnya boleh berpuasa, namun hal ini harus dikonsultasikan dulu dengan dokter kandungan untuk memastikan kondisi ibu dan janin dalam keadaan baik.
“Pada kondisi kesehatan ibu yang baik, tanpa keluhan seperti mual, muntah, penurunan berat badan, atau penyakit tertentu, ibu hamil dapat berpuasa dengan aman,” kata Fadil, Kamis 7 Maret 2024.
Kriteria Janin untuk Berpuasa
Fadil menekankan pentingnya memperhatikan kriteria janin. Melalui hasil USG, pertumbuhan janin, beratnya, dan jumlah air ketuban dapat menjadi penentu.
“Jika semuanya dalam kondisi baik, ibu hamil diperbolehkan untuk melaksanakan puasa,” ujarnya.
Kapan Bum Harus Membatalkan Puasa?
Bumil disarankan untuk segera membatalkan puasa jika muncul keluhan seperti pusing dan lemas. Kata Fadil, hal ini menjadi tanda ibu hamil mengalami kekurangan asupan nutrisi atau cairan.
“Membatalkan puasa pada saat yang tepat menjadi krusial untuk menghindari risiko terhadap kesehatan ibu dan janin,” terang Fadil.
Menurut Fadil, kesehatan ibu dan janin harus menjadi prioritas utama, sehingga konsultasi dengan dokter kandungan sebelum memutuskan berpuasa adalah langkah bijak yang dapat memastikan keamanan dan kesejahteraan ibu dan bayi yang dikandungnya. (*)






