Indonesiadaily.net – Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) pada tahun 2023 tingkat kota tinggi.
Hal itu berdasarkan survei dari Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia (UI) mencapai 73,43.
“Indeks KUB tingkat kota, Kota Depok mencapai 73,43 poin hasil survei dari LK3P UI,” kata Lienda Ratnanurdianny, Kamis (1/2/2024).
Lienda mengatakan hasil survei indeks KUB yang dilakukan oleh LK3P UI ini berdasarkan pada peraturan Kementerian Agama. Lalu juga Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 Nomor : 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
“Hasil indeks KUB Kota Depok dinilai tinggi LK3P UI menggunakan metode survei dengan menyasar warga berusia 17 tahun ke atas, tentunya dengan penarikan sampel metode multistage random sampling di 11 kecamatan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan survei ini dilakukan agar memiliki hasil survei yang menjadi dasar melakukan diferensiasi program pemeliharaan kerukunan di Kota Depok.
“Kalau ada hasil survei tingkat KUB di Depok rendah silakan. Namun kami melakukan survei berdasarkan peraturan Kementerian Agama,” tuturnya.
Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari






