Indonesiadaily.net, Depok – Hingga pekan kedelapan kegiatan kampanye pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas Depok mencatat ada 314 kegiatan partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg) di wilayah mereka.
Hal tersebut disampaikan Anggota Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas Bimo Prasaktio saat dijumpai di balai rakyat Pancoran Mas, Senin (29/1/2024).
“Saat ini pelaksanaan kampanye sudah memasuki pekan kedelapan dan menyisakan 12 hari lagi,” kata Bimo, Senin siang.
Ia merinci, untuk Kelurahan Depok ada 45 kegiatan, Depok Jaya 30, Mampang 53, Pancoran Mas 62, Rangkapan Jaya 40, dan kelurahan Rangkapan Jaya Baru 26 kegiatan.
“Totalnya ada 314 kegiatan kampanye yang tersebar di 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Pancoran Mas,” tutur Bimo.
Kemudian, dari jumlag kegiatan kampanye tersebut, kata Bimo, ada 58 pelaksanaan kampanye yang dibatalkan dari partai politik ataupun caleg.
“Alasannya beragam seperti terkendala cuaca ataupun halangan dari peserta pemilu itu sendiri,” ungkapnya.
Bimo juga mengatakan pada 24 Januari 2024 lalu, pihaknya bersama Bawaslu Kota Depok dan petugas gabungan lainnya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Margonda Raya yang memasuki wilayah Kecamatan Pancoran Mas
“Kami tertibkan APK yang melanggar aturan sebanyak 25 baliho, 10 spanduk, dan 100 banner,” katanya.
Bimo menegaskan Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas terus melakukan tindakan preventif atau pencegahan pelanggaran kampanye dengan mengimbau peserta pemilu.
“Untuk identifikasi kerawanannya itu seperti kampanye yang tidak ada STTP, politik uang, dan lain sebagainya. Kami juga terus berkoordinasi dengan stakeholder Koramil dan Polsek,” ucap Bimo. (*)






