Musim Hujan, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Leptopsirosis

Penyakit leptospirosis saat musim hujan.(istimewa/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk waspada ancaman leptospirosis.
Hal ini berkaitan dengan cuaca ekstrem dan potensi banjir di sejumlah wilayah akibat musim hujan.

Bacaan Lainnya

Menurut Kemenkes RI, leptospirosis adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh infeksi bakteri dari genus leptospira yang patogen. Di beberapa negara, penyakit yang diduga memiliki penyebaran terluas di dunia ini dikenal sebagai “demam urine tikus”.

Pertahunnya, leptospirosis diperkirakan menimbulkan 1,03 juta kasus terinfeksi dan 58.900 kematian. Adapun, negara yang paling berpotensi terjangkit penyakit ini adalah negara iklim tropis dan sub-tropis, terutama negara kepulauan dengan curah hujan dan potensi banjir yang tinggi.

Di Indonesia, sumber utama penular leptospirosis adalah tikus, anjing, babi, sapi, dan kambing. Biasanya, leptospirosis ditularkan melalui urine atau air kencing binatang yang mengandung bakteri leptospira.

“Infeksi dapat terjadi dengan kontak langsung atau melalui kontak dengan air sungai, danau, selokan, lumpur, atau tanah yang terkontaminasi bakteri Leptospira,” tulis Kemenkes RI melalui laman resminya.

“Penyakit ini berkembang di alam diantara hewan, baik liar maupun domestik, dan manusia menjadi host yang merupakan infeksi akhir atau terminal karena belum terlaporkan infeksi dari manusia ke manusia,” lanjut Kemenkes RI.

Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di wilayah banjir dan pemukiman banyak tikus; sering beraktivitas di sungai; rutin melakukan olahraga air; dan berprofesi sebagai petani, peternak, petugas kebersihan, hingga petugas pemotongan hewan adalah pihak yang paling berisiko tertular leptospirosis.

Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana gejala leptospirosis. Antara lain demam di atas 38 derajat Celsius, sakit kepala, badan lemah, nyeri betis hingga sulit berjalan, kemerahan di selaput putih mata, mata dan kulit kekuningan, pembesaran hati dan limpa, tanda-tanda kerusakan ginjal.

“Masa inkubasi leptospirosis antara dua hingga 30 hari dengan rata-rata berlangsung tujuh sampai 10 hari,” ungkap Kemenkes RI.

Menurut Kemenkes RI, sejumlah wilayah RI adalah daerah epidemis leptospirosis. Sejumlah provinsi yang pernah melaporkan kasus leptospirosis adalah DKI Jakarta, Banten,Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Wulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Bali.(*)

 

Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *