Indonesiadaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat menyediakan 12 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga lokasi pada hari pencoblosan 14 Februari 2024. Tiga diantaranya adalah TPsS khusus.
“Tiga lokasi kami tempatkan TPS khusus,” kata Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin, Selasa (30/1/2024).
Wili mengatakan ketiga lokasi itu di Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Pesantren Qotrun Nada, dan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).
“TPS khusus di Rutan Depok ada enam, RSUI tiga dan Pesantren Qotrun Nada tiga TPS. Jadi totalnya 12 TPS khusus yang KPU Depok sediakan,” katanya.
Wili menjelaskan TPS tersebut untuk pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di daerah asal pada hari pemungutan suara.
“Karena kondisi tertentu misalnya sedang menjalani masa tahanan, sakit atau menjalani rehabilitasi, terkena bencana alam, dan lokasi lainya, kalau TPS biasa diperuntukan bagi pemilih sesuai dengan domisilinya,” pungkasnya.
Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari






