Inilah Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS

Sejumlah daftar operasi yang tidak ditanggung BPJS kesehatan.(istimewa/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net – Anda peserta BPJS Kesehatan pasti akan langsung menggunakan kartu tersebut setiap butuh layanan kesehatan di rumah sakit. Namun, perlu diketahui, tidak semua layanan bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Ada sejumlah daftar operasi yang biayanya tidak bisa dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, meskipun status kepesertaan anggota masih aktif.

Bacaan Lainnya

Salah satu operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS adalah operasi akibat kecelakaan kerja. Menurut buku panduan BPJS Kesehatan, alasan operasi itu tidak ditanggung adalah karena pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Daftar Operasi yang tidak ditanggung BPJS :

1. Operasi akibat dampak kecelakaan kerja (ditanggung oleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja)

2. Operasi kosmetika atau estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)

3. Operasi akibat melukai diri sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)

4. Operasi di rumah sakit luar negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)

5. Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)

Berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni.

1. Operasi Jantung

2. Operasi Caesar

3. Operasi Kista

4. Operasi Miom

5. Operasi Tumor

Operasi Odontektomi

7. Operasi Bedah Mulut

8. Operasi Usus Buntu

9. Operasi Batu Empedu

10. Operasi Mata

11. Operasi Bedah Vaskuler

12. Operasi Amandel

13. Operasi Katarak

14. Operasi Hernia

15. Operasi Kanker

Operasi Kelenjar Getah Bening

17. Operasi Pencabutan Pen

18. Operasi Penggantian Sendi Lutut

19. Operasi Timektomi.(*)

 

 

Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *