Wali Kota Depok Soal Hujan Buatan Sebut Kewenangan Pusat

Indonesiadaily.net – Musim kemarau panjang berdampak pada kekeringan di sejumlah daerah termasuk di Kota Depok. Terkait hal tersebut Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Pemerintah Kota Depok berupaya membantu masyarakat yang mengalami kekeringan. Meski demikian pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan hujan buatan.

“Kita distribusikan air melalui PDAM, Damkar dan PMI. Mereka menelusuri wilayah-wilayah yang kekurangan air dengan mobil tangki,” kata Mohammad Idris, Senin (9/10/2023).

Bacaan Lainnya

Idris mengaku belum mempunyai data wilayah Kota Depok yang mengalami kekeringan.

Meski begitu lanjutnya pemerintah kota akan kerja sama dengan pemerintah pusat untuk mendata masalah kekeringan.

“Istilah dulu kurang air dibilang kekeringan. Misalnya sumur yang dulunya 10 meter ditambah 5 meter. Ini baru gejala. Tetapi rata-rata baru mendalam kan sumur” tuturnya.

Ketika ditanya hujan buatan ia mengatakan bahwa hujan buatan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Hujan buatan menjadi kewenangan pusat. Nanti rekomendasi dari BMKG akan diteruskan ke kementerian terkait untuk membuat hujan buatan. Jadi pemerintah daerah tidak boleh membuat hujan buatan,” ucapnya.

“Kalau hujan buatan lokal, misalnya di Kecamatan Beji nyiram-nyiram pakai Damkar, itu boleh. Tetapi hujan buatan benar, prosedurnya dari rekomendasi BMKG. Nanti akan dibuat Surat Edaran dari pusat ke daerah, bagi yang mampu,” pungkasnya.

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *