Indonesiadaily.net – Jajaran Reskrim Polsek Sukmajaya menangkap pemuda berinisial MPL (22) usai mencuri di warung kelontong di Jalan Kembang 3 nomor 17, RT. 05 RW. 04 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengungkapkan aksi pencurian pelaku di warung kelontong terekam CCTV, kejadian tersebut terjadi pada Jumat minggu lalu.
“Pelaku mengambil uang yang tersimpan di dalam kotak, pada saat korban sedang melaksanakan salat Jumat, korban kemudian membuka CCTV dan melihat pelaku sedang mengambil uang tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Sukmajaya,” kata Kompol Margiyono, Senin (2/10/2023).
Kompol Margiyono mengatakan pelaku merupakan warga Beji. MPL mengaku sudah beraksi 35 kali dengan modus yang sama dan targetnya random.
“Ya yang toko sembako atau warung kelontong yang pemiliknya sedang di dalam atau sedang lengah,” paparnya.
Kompol Margiyono menerangkan, barang-barang yang diambil pelaku, seperti uang, rokok dan tabung gas, kata dia, uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain game online Point Blank (PB).
“Juga untuk membeli barang-barang, seperti sepatu, baju, training, itu kita sita sebagai barang bukti,” terangnya.
Ia juga mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengembangan dari CCTV korban, namun rekan pelaku masih buron.
“Pelaku spesialis pencuri warung kelontong, jadi dia melakukan aksinya itu berdua, tetapi yang satu orang masih DPO, masih dalam pengejaran,” ucap Kapolsek Sukmajaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Margiyono menegaskan bahwa pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancamannya kurang lebih 4 tahun kurungan. (*)
Jurnalis : M. Yadi
Editor : Andri






