Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Memeras Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Indonesiadaily.net – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan tegas membantah kabar yang menyatakan bahwa dirinya bersama jajaran pimpinan KPK lainnya melakukan upaya pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Kami memahami sepenuhnya betapa pentingnya transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas. Namun, saya ingin menekankan bahwa informasi yang beredar ini tidak memiliki dasar kebenaran. Pemimpin KPK, termasuk saya sendiri, tidak pernah melakukan tindakan yang disebut-sebut dalam isu tersebut,” ucap Ketua KPK, Firli Bahuri dengan tegas saat memberikan keterangan di Gedung KPK.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Firli menegaskan bahwa asisten atau ajudannya hanya terdiri dari satu individu, yaitu Kevin. Dia merasa heran dengan kabar yang menyebutkan bahwa ada pihak yang menemui dirinya untuk menyerahkan sejumlah uang, apalagi dalam jumlah yang sangat besar seperti 1 miliar dolar.

“Bayangkan saja, membawa uang sebesar itu tentu bukan hal yang mudah. Dan siapa yang dengan sembarangan memberikan jumlah sebesar itu?” tegasnya.

Firli Bahuri juga mengakui bahwa ia mengenal sosok Syahrul Yasin Limpo. Namun sebagai mantan anggota Polri dengan pangkat bintang tiga, dia menegaskan bahwa selama menjabat di KPK, tidak pernah terjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang sedang berperkara.

“Kami di KPK bekerja dengan profesional. Hubungan dengan pihak-pihak yang sedang berperkara, apalagi dengan maksud meminta sesuatu atau pemerasan, tentu tidak pernah terjadi,” ungkapnya.

“Setiap proses ekspos yang kami lakukan selalu terbuka. Semua pihak yang terlibat, baik itu penyelidik, penyidik, hingga pejabat di penuntutan, semuanya hadir dan memiliki hak yang sama. Tidak ada upaya intervensi untuk memaksakan seseorang menjadi tersangka,” pungkasnya.

Sementara itu, beredar surat panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Heri, yang diketahui sebagai sopir Bapak Syahrul Yasin Limpo. Dalam surat panggilan tersebut, tertulis bahwa sedang berlangsung penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK.

Menanggapi hal ini, Syahrul, yang juga politikus NasDem, mengatakan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga jam.

“Saya sudah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui. Semua informasi yang saya miliki telah saya sampaikan dengan jujur dan terbuka,” ujar Syahrul ketika ditemui di NasDem Tower.

“Semua pertanyaan yang diajukan terkait dumas tanggal 12 Agustus 2023 telah saya jawab dengan sejelas-jelasnya sesuai dengan pemahaman dan pengetahuan saya mengenai kasus tersebut,” tambahnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *