Hasan Haikal Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Hasan Haikal resmi DPRD 1

Indonesiadaily.net – Hasan Haikal Tholib telah secara resmi dilantik sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Bogor. Pelantikannya ini menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Almarhum Usep Supratman dari fraksi PPB untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Dalam sebuah upacara resmi yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Sabtu, 30 September 2023, Hasan Haikal Tholib dilantik langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya serta beberapa tokoh penting dari Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Setelah pelantikannya, Hasan menyampaikan bahwa pengangkatan dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor bukanlah sekedar posisi, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab. Ia berkomitmen untuk memanfaatkan sisa waktu jabatan yang ada untuk mewujudkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor.

Hasan Haikal resmi DPRD 2

“Saya sadar betul bahwa sisa waktu hingga pemilihan yang akan datang pada tanggal 14 Februari 2024 sangat terbatas. Namun saya percaya, dengan dukungan masyarakat dan kerja keras, kita bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hasan Haikal Tholib.

Salah satu fokus Hasan adalah membangkitkan sektor ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM di Kabupaten Bogor. Sebagai seseorang yang memiliki latar belakang di bidang UMKM, Hasan percaya bahwa dengan kebijakan yang tepat, UMKM di Kabupaten Bogor dapat berkembang dan menjadi pilar ekonomi yang kuat.

Selain itu, sebagai anggota dari Partai PPP, Hasan juga menyoroti pentingnya program pelatihan dan pendidikan bagi warga Kabupaten Bogor yang belum memiliki pekerjaan. Salah satunya adalah program Prakerja yang akan dikembangkannya untuk membantu masyarakat yang baru lulus sekolah namun belum mendapatkan pekerjaan.

Dalam rangka mendukung UMKM, Hasan berencana memberikan fasilitas legalitas seperti Nomer Induk Perusahaan (NIP) secara gratis kepada pelaku UMKM yang membutuhkannya.

“Kita harus memastikan bahwa pelaku UMKM memiliki akses mudah ke legalitas dan sertifikasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya,” kata Hasan.

Menutup wawancaranya, Hasan mengungkapkan harapannya untuk masa depan Kabupaten Bogor pasca pandemi Covid-19.

“Kita semua menyaksikan bagaimana kondisi ekonomi, khususnya di sektor UMKM, sangat terpengaruh oleh pandemi. Namun saya optimis, dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, kita bisa memulihkan dan memajukan ekonomi Kabupaten Bogor,” pungkas Hasan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *