Warga Bedahan Sukses Tangkap Pencuri Kambing, Polisi: Pelaku Sudah Enam Kali Beraksi

Ilustrasi pencurian kambing.(istimewa/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net– Warga pergoki seorang pria saat mencuri kambing di Jalan Rivaria Dalam, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat Jumat (15/9/2023) dini hari.

Bacaan Lainnya

Pelaku adalah M 52 tahun warga Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.

“Warga dengan Pokdarkamtibmas sedang ronda malam lalu pergoki M masuk kandang kambing pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Aruan melalui keterangannya.

Ia menambahkan pelaku tertangkap warga yang sedang melakukan ronda dengan anggota Pokdarkamtibmas saat akan membawa kabur seekor kambing dengan menggunakan motor.

“Saat mau membawa kambing ukuran super berhasil kepergok warga dan langsung ditangkap,” ujar Kompol Aruan.

Pelaku akhirnya langsung diserahkan ke Mapolsek Bojongsari oleh warga.
“Tim penyidik mengintrogasi pelaku pengakuan sudah sebanyak 6 kali jadi enam ekor kambing di tempat yang sama dengan kejadian ketangkap sama warga,” ungkapnya.

Profesi pelaku sehari-hari sebagai tukang kambing ini, menikmati hasil kejahatannya dengan menjual perekor kambing seharga Rp 2 juta sesuai kebutuhan.

“Hasil penjualan kambing curian dipergunakan buat kepentingan hidup sehari-hari buat mencukupi kebutuhan keluarga dan anak,” tambahnya.

Untuk barang bukti yang disita petugas, lanjut Kompol Aruan berupa satu unit motor yang sudah dimodifikasi dengan membawa karung goni untuk menaruh kambing curiannya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” ucapnya.

Dari kejadian ini, Kompol Aruan menghimbau kepada warga masyarakat dalam mengantisipasi kejahatan khususnya pencurian dalam menjaga pengamanan lingkungan dapat berkoordinasi dengan RW dan RT setempat juga koordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas wilayah setempat untuk melaksanakan siskamling juga ronda di lingkungan.

 

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *