Indonesiadaily.net– Data Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) Jakarta menunjukkan sebanyak 72 persen dari jumlah umat Islam belum melek huruf Al Qur’an.
Angka ini lebih besar daripada data BPS di tahun 2018 yang menyebut umat Islam yang buta huruf Al Qur’an mencapai 53,57 persen.
“Perlu dihidupkan kembali program pemberantasan buta huruf Al Qur’an yang pernah dijalani Pemkot Depok. Program ini sangat bagus dan cukup membantu bagi mereka yang masih belum melek membaca Al Qur’an karena adanya program pendidikan yang disupport pemkot,” kata Anggota Fraksi PKS Qurtifa Wijaya, Jumat (22/9/2023).
Qurtifa mengaku banyak masukan dari pengiat atau pengelola pendidikan Al Quran, terkait persoalan buta huruf tersebut.
“Mereka (Pengelola pendidikan Al Qur’an) berharap agar perhatian orang tua untuk mendorong putra-putri belajar baca tulis Al Quran, agar sertifikat kelulusan sudah bisa baca Al Qur’an dari lembaga pendidikan dimasukkan sebagai salah satu syarat untuk masuk SMPN bagi siswa Muslim,” tutur pria yang juga calon anggota legislatif DPRD Jawa Barat Dapil Kota Depok dan Bekasi nomor urut 7 dari PKS.
Hal ini lanjut Qurtifa karena motivasi atau perhatian pendidikan belajar membaca Al Quran belum menjadi prioritas di kalangan keluarga muslim.
“Perlu ada dukungan penuh dan lebih dari pemerintah terhadap lembaga maupun para guru atau pendidik taman pendidikan Al Quran yang saat ini daya dukung atau insentifnya masih sangat kecil,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Al Quran (IGTKA) Kota Depok RMF Fashalsyah mengatakan buta huruf Al Qur’an menjadi kendala karena pengaruh perkembangan jaman yakni pengaruh dengan media sosial dan handphone (HP).
“Memang masih menjadi kendala bagi kita apalagi di jaman sekarang anak-anak bahkan sampai orang tua sudah sibuk dengan HP dan media sosial (medsos),” katanya.
Fashalsyah mengatakan pihaknya terus berupaya agar generasi muda beragama Islam ini bisa membaca Al Quran.
“Kita sudah sampaikan kepada para kepala pimpinan lembaga untuk selalu mengajarkan baca dan tulis Al Qur’an ketika anak – anak sebelum memulai pembelajaran dan ketika pembelajaran.
Supaya dari usia dini anak-anak terbiasa membaca Al Qur’an,” tuturnya.
Dirinya mengaku ketika melakukan tes baca dan tulis Al Qur’an ke anak tingkat SD dan SMP beragama Islam masih ada sebagian yang belum lancar dan belum bisa membaca kitab suci tersebut.
“Saya merasakan ketika ada tes baca tulis Al Qur’an di kelas 6, 9 dan 12 masih ada sebagian yang belum lancar. Bahkan belum bisa membaca Al Qur’an,” ungkapnya.
Sambung dia perlu ada penanganan serius dan bersama-sama mendorong agar anak-anak beragama Islam mampu membaca dan menulis Al Qur’an karena kitab tersebut pendoman bagi Umat Muslim.
Lebih lanjut ia mengatakan pengelolaan pendidikan Al Qur’an di Depok memiliki program dan perlu didukung oleh pemerintah kota, DPRD Depok dan orang tua yaitu mewajibkan anak memiliki sertifikat atau ijazah mengaji.
“Saya dan teman-teman (pengelola pendidikan Al Qur’an ada program sebenarnya yang harus mendapat dukungan baik dari pemerintah, DPRD dan orang tua dimana anak yang mau masuk ke tingkat sekolah lanjutannya harus memiliki sertifikat atau ijazah mengaji atau TPQ dengan nilai standar yang sudah kita uji,” ulasnya.
Ia menambahkan di Kota Depok pernah ada program pemberantasan buta huruf Al Qur’an namun tidak berjalan lagi.
Ia harap program tersebut dijalani kembali mengingat buta huruf Al Qur’an menjadi perhatian serius.
“Program (pemberantasan buta huruf Al Qur’an) sangat setuju sekali dihidupkan kembali,” tuturnya.
Sementara itu Bendahara Himpaudi Kota Depok Rita Siwi Tidar Yani mengatakan pemerintah kota perlu melibatkan lembaga pendidikan untuk menuntaskan buta huruf Al Qur’an.
“Perlu diikut sertakan tiap lembaga yaitu dengan guru-guru Paud, untuk memberikan pembelajaran dengan cara pengenalan huruf hijaiyah dan membaca,” kata Rita.
Ia menuturkan Himapudi siap mendukung pemerintah kota untuk menuntaskan buta aksara Al Qur’an. “Himpaudi akan siap mendukung pemerintah dalam memberantas buta aksara Al Qur’an, ” tandasnya.
Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari






