Indonesiadaily.net – Langkah yang diambil oleh KPK dalam memanggil Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Gus Imin, menuai kritik tajam dari Edwin Sumarga, salah satu anggota Presidium Nasional Gerakan Biru Kuning (GBK).
Edwin merasa bahwa pemanggilan Gus Imin sulit untuk dimaknai sebagai sebuah upaya penegakan hukum yang murni dan tanpa embel-embel lainnya. Ia menduga adanya muatan politis di balik pemanggilan tersebut, yang seolah-olah mengindikasikan adanya pilihan serta dugaan intervensi politik oleh KPK.
“Tidak bisa diabaikan, momentum pemanggilan ini sangat dekat dengan deklarasi pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anis-Gus Imin,” ungkap Kang Edwin dengan nada kritis.
Kang Edwin dengan tegas menegaskan bahwa pemanggilan Cak Imin, bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), oleh KPK tampaknya bukan berdasarkan aspek hukum semata. Alasannya, pemanggilan tersebut berlangsung tidak lama setelah deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin.
Menurutnya, sulit untuk tidak beranggapan bahwa pemanggilan ini mungkin berkaitan dengan kepentingan politik tertentu. “Adanya persepsi atau asumsi ini cukup logis. Terlebih KPK mengumumkan akan memeriksa Cak Imin tepat setelah deklarasi yang berlangsung pada tanggal 2 September lalu,” paparnya lebih lanjut.
Namun, meski menyuarakan kritik, Kang Edwin tetap menyarankan Cak Imin untuk kooperatif dan mengikuti proses yang dijalankan oleh KPK. Ia juga menegaskan bahwa dirinya dan GBK siap berdiri di belakang Cak Imin jika nantinya terbukti bahwa pemanggilan tersebut murni berasal dari intervensi politik.
“Kami akan bergerak dan melakukan perlawanan jika nantinya terbukti bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari skenario politik praktis,” pungkasnya dengan tegas. (*)





