Cek Disini Daftar Motor Listrik Subsidi, Cuma ‘Modal’ KTP

motor listrik subsidi pemerintah
Ilustrasi

Indonesiadaily.net – Memiliki motor listrik kini semakin mudah berkat kebijakan baru dari pemerintah yang mempermudah syarat pembelian. Motor listrik subsidi, yang awalnya ditujukan untuk kalangan menengah ke bawah, kini dapat diakses oleh siapapun yang memenuhi kriteria: memiliki KTP, merupakan WNI, dan berusia minimal 17 tahun. Sebuah inovasi yang diharapkan dapat meningkatkan adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berambisi untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mendukung visi Indonesia yang lebih hijau dan bersih. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu menarik investasi lebih besar, meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif nasional, serta memperluas peluang pekerjaan di sektor terkait.

Bacaan Lainnya

Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, “Kebijakan revisi ini diterapkan dengan harapan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan dan sekaligus mendukung industri dalam negeri. Kesempatan ini tidak hanya membawa dampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi nasional.”

Namun, pemerintah tetap memberlakukan ketentuan bahwa setiap individu hanya dapat membeli satu unit motor listrik subsidi dengan satu NIK KTP. Untuk memastikan hal ini, dealer akan melakukan verifikasi data pembeli yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui sistem informasi yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, yang dikenal sebagai SISAPIRa.

Menteri Agus menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak mendapat bantuan ini. Dengan syarat minimal berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik, warga sudah dapat menikmati manfaat dari program bantuan pemerintah ini.”

Dalam kebijakan baru ini, konsumen memiliki pilihan yang luas, dengan 30 model motor listrik yang tersedia. Harga motor listrik tersebut dimulai dari angka Rp 5 jutaan, menjadikannya pilihan yang terjangkau bagi banyak kalangan.

Berikut ini daftar 30 model motor listrik subsidi.

1. Exotic Sterrato: Rp 5.590.000
2. Exotic Vito: Rp 5.790.000
3. Exotic Mizone: Rp 6.190.000
4. MX1200 AT: Rp 8.800.000
5. GreenTech Aero: Rp 9.403.999
6. GreenTech Scood: Rp 9.947.657
7. Volta 401: Rp 9.950.000
8. GreenTech VP: Rp 10.298.999
9. Volta 402: Rp 11.100.000
10. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
11. Volta 403: Rp 11.950.000
12. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
13. Polytron : Rp 13.500.000
14. Selis Emax: Rp 13.500.000
15. Yadea T9: Rp 14.500.000
16. Viar Q1: Rp 14.520.000
17. Enine V5Lit: Rp 15.000.000
18. Yadea E8S Pro: TRp 16.900.000
19. Rakata S9: Rp 20.500.000
20. Gesits Raya: Rp 20.990.000
21. Selis Agats: Rp 21.790.000
22. Gesits G1: Rp 21.970.000
23. Atom: Rp 22.000.000
24. Go Plus: Rp 22.499.000
25. Rakata X5: Rp 22.100.000
26. United T1800 A/T: Rp 23.500.000
27. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
28. AlvaOne: Rp 29.490.000
29. Alva Cervo: Rp 35.750.000
30. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *