Besok, Polres Metro Depok Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI di Kamar Kos

Indonesiadaily.net– Kasus pembunuhan mahasiswa UI di kamar kos wilayah Kota Depok akan dilaksanakan rekonstruksi oleh Polres Metro Depok Selasa (22/8/2023).

“Kami akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI besok,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, Senin (21/8/2023) dikonfirmasi wartawan.

Bacaan Lainnya

Adapun rujukan rekonsktruksi tersebut Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d dan j, Pasal 11, Pasal 38 ayat (1), Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-undang Nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Kemudian, Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/VIII/2023/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK BEJI/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 4 Agustus 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SPDIK/325/VIII/RES 1.7/2023/Reskrim, tanggal 4 Agustus 2023.

Nirwan mengungkapkan sehubungan dengan rujukan itu, penyidik Satreskrim Polres Metro Depok sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak Pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, yang terjadi di Kamar Kost Apik Zire Jl. Palakali raya Rt. 007/005 Kel. Kukusan Kec. Beji Kota Depok, yang dilakukan oleh tersangka atas nama Altafasalya Ardnika Basya bin Arie Armend,” ungkap Nirwan.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah telah mengonfirmasi bahwa rekonstruksi di lokasi kejadian akan dilaksanakan besok.

Ia menegaskan jaksa akan hadir untuk mengikuti dan menyaksikan rekonstruksi ini, mengingat peran penting jaksa dalam sistem peradilan pidana sebagai dominislitis atau pengendali perkara.

“Beberapa jaksa peneliti akan turut hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara,” tutup Arief.

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *