Indonesiadaily.net – Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengatakan pelaksanaan Kurikulum Merdeka masih ada yang belum memahami, seperti guru dan masyarakat.
Sehingga, sosialisasi kurikulum ini dilakukan karena masih banyak yang belum dipahami oleh guru maupun masyarakat.
“Kurikulum itu setiap saat dapat berubah sesuai dengan perkembangan zamannya karena ada pandangan baru dalam pendidikan di Indonesia,” kata Nuroji pada kegiatan workshop Pendidikan Sosialisasi Kurikulum Merdeka.
Nuroji mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia harus kuat di pendidikan karakter sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang hormat pada guru dan orang tua.
“Yang perlu diperhatikan juga adalah tantangan global dengan masuknya budaya luar sehingga perlu mempunyai karakter yang kuat sesuai jati diri bangsa Indonesia,” katanya.
Sementara, Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas dalam acara Workshop Pendidikan Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar di Depok menambahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan sosialisasi tentang kurikulum Merdeka Belajar kepada para guru SD hingga SMA se-Kota Depok Jawa Barat.
“Kurikulum Merdeka Belajar ini dirancang dan disusun agar bisa diterapkan seminim apapun karena yang disasar disini adalah penguatan karakter, untuk meningkatkan proses pembelajaran,” kata Zulfikri.
Selain itu, kata Zulfikri, kurikulum ini memerdekakan guru untuk berkreasi memberikan layanan pendidikan yang baik sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan lebih fleksibel dalam mengatur materi pelajaran, karena materinya lebih simpel dan tidak padat karena fokus pada bidangnya.
“Kami disini ingin pendidikan ini bermakna dan bermanfaat bagi anak. Pendidikan itu memerdekakan manusia lahir maupun batin,” ujarnya.
Kekuatan kurikulum bukan dilihat dari banyaknya materi yang diberikan kepada siswa tetapi lebih memberikan ruang kepada siswa untuk dapat beradaptasi pada situasi yang terus berkembang pada kehidupan yang lebih kompleks.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah mengatakan tumbuh kembang seorang anak sesuai fitrahnya, dari segi pendidikannya menjadi tanggungjawab guru namun perlu juga berkolaborasi dengan dinas lainnya yang menangani sesuai dengan bidangnya.
“Pemkot Depok tentunya memberikan hak-hak anak sesuai dengan undang-undangnya,” ucap Siti Chaerijah. (*)






