Bawaslu Depok Perkuat Koordinasi Jelang Pemilu 2024

Suasana saat Rapat Koordinasi Perencanaan Program Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum' yang diselenggarakan Bawaslu Depok di Fave Hotel, Jalan Margonda, Depok, Jumat (2/6/2023).

Indonesiadaily.net –  Memperkuat koordinasi jelang pemilu 2024, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat mengadakan ‘Rapat Koordinasi Perencanaan Program Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum’ di Fave Hotel, Jalan Margonda, Depok, Jumat (2/6/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah mengharapkan agar agenda tersebut dapat semakin meningkat dari sisi kegiatan dan tahapan.

Bacaan Lainnya

“Memang kita lihat dari sisi memberikan edukasi ke masyarakat. Pola edukasi ini kita bisa melihat kekurangan program dari sisi sosialisasi, edukasi masyarakat, atau dari sisi program internal sendiri untuk penguatan di Bawaslu Depok,” ungkap Andriansyah.

Dalam rapat penguatan program para mengundang para Panwascam dari 11 kecamatan yang mendapatkan arahan dari Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah tentang tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan ini.

Selain itu, kata Andriansyah, Panwascam di 11 kecamatan diminta untuk memberikan masukan terkait tahapan pemilu.

“Kita sharing tentukan program 1 tahun kedepan. Seperti sosialisasi ini kan sesuai tahapan, tahapan terkait formulir, pencalonan, intinya dengan SDM sudah tahu menahu sedikit kita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024 terencana dengan baik,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan pada tahapan Pemilu 2024 ini sudah berjalan ada dua tahapan yang berlangsung.

Pertama pendaftaran bakal calon anggota legislatif dan data pemilu. Kedua tahapan ini menjadi hal serius pengawasan Bawaslu Depok.

“Bawaslu tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dan Panwascam terus melakukan pengawasan ketat. Kami (awasi) untuk memastikan data pemilih ini akurat untuk kepentingan hak pilih warga negara,” kata Abdullah.

Ia menambahkan bagi warga yang sudah 17 tahun harus tercatat sebagai data pemilih. Kemudian hal-hal yang berpotensi memunculkan masalah di DPT seperti sudah data pemilih yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili harus dibersihkan di dalam penyusunan DPT.

“Dalam perspektif Bawaslu ada tiga yang memenuhi syarat harus masuk untuk menjaga hak pilih warga negara,” papar Abdullah.

Kedua, sambung Abdullah, clear cek ketika pemilih tidak memenuhi syarat sehingga nanti tidak menimbulkan masalah dan ketiga adalah data pemilih yang akurat menentukan formula  perencanaan logistik.

“Ini penting, percetakan harus jumlah DPT yang disahkan. Nanti khawatir kerawanan potensi muncul kecurangan hari H,” ucap Abdullah. (*)

Reporter : M.Yadi
Editor : Andri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *