Indonesiadaily.net – Di tahun 2022, ada 3 provinsi baru di kawasan Papua. Tidak berhenti disana, pemerintah mengeluarkan wacana di Indonesia akan punya provinsi baru lagi di tahun 2023.
Di wacana pemekaran tersebut, akan ada 12 provinsi baru jika benar-benar terealisasi, maka jumlah seluruh provinsi di Indonesia akan menjadi 48.
Lantas, daerah mana saja yang berpotensi akan dimekarkan?
Melansir dari YouTube Daftar Populer, beberapa daerah yang akan menjadi calon Provinsi baru ini rupanya sudah disiapkan sejak lama untuk dimekarkan.
Beberapa wilayah bahkan sudah melakukan upaya pemekaran sejak puluhan tahun lalu.
Berikut ini daftar 10 provinsi pemekaran dari wacana di tahun 2023:
1. Tapanuli
2. Kepulauan Nias
3. Madura
4. Sumbawa
5. Kapuas Raya
6. Kotawaringin Raya
7. Sulawesi Timur
8. Luwu Raya
9. Kepulauan Buton
10. Bolaan Mongondow Raya.
Editor: Pebri Mulya






